-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blusukan ke Pasar Hewan, Polisi Cegah Penyebaran PMK

    Kabiro Sukabumi
    06 Agustus 2022, 13:58 WIB Last Updated 2022-08-08T13:12:54Z
    Banner IDwebhost

     

    Blusukan ke pasar hewan, Polisi cegah penyebaran PMK | Foto: Arif


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Pengecekan hewan ternak terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan oleh Jajaran Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota.



    Kali ini, Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja bersama jajarannya, melakukan pengecekan di Pasar Hewan Kota Sukabumi, di Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang, Sabtu (6/8/2022).



    "Pagi hari ini, saya bersama Unit Reskrim melakukan pengecekan, guna memastikan tidak adanya hewan ternak di pasar hewan ini yang terjangkit PMK," ujar Arif kepada awak media.


    Blusukan ke pasar hewan, Polisi cegah penyebaran PMK | Foto: Arif

    Lanjutnya, dengan dilakukan kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan kepastian terhadap warga, bahwa di wilayah hukum Polsek Citamiang tidak ada hewan ternak yang terpapar PMK.



    "Ini bentuk hadirnya aparat kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan, atas wabah PMK yang menyerang hewan ternak," jelasnya.



    Masih menurut Arif, pihaknya juga secara berkelanjutan, akan terus melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk di wilayah hukum Polsek Citamiang.



    "Berdasarkan instruksi pimpinan, ini sudah menjadi agenda rutin yang kami lakukan. Kepolisian akan terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran PMK di wilayah," pungkasnya.



    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini