Irjen Pol (non-aktif) Ferdi Sambo | Foto: ist |
Jakarta | INDOSATU.ID - Warga Indonesia akhirnya lega setelah mendengar berita update tentang ditetapkannya Irjen Pol (non-aktif) Ferdi Sambo alias FS, Selasa (9/8/2022).
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan, menskenariokan penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelas Jenderal Agus Andrianto.
Samuel Hutabarat selaku orang tua mendiang Brigadir J mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual yang dilakukan anaknya belum terbukti.
Walaupun begitu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik. Dugaan itu juga sempat disampaikannya kepada Menko Polhukam Prof Mahmud MD.
"Waktu bertemu dengan Menko Polhukam Mahmud MD, saya juga sampaikan soal pelecehan seksual. Pak Mahmud bilang biar penyidikan yang membuktikan," tutur Samuel selaku orang tua mendiang Brigadir J, Selasa (9/8/2022) dilansir dari siaran televisi Metro TV.
Samuel juga berharap istri tersangka FS, agar mau berkata yang sejujur-jujurnya. Sebab Putri selaku istri FS merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
"Kami mohon Ibu Putri berkata jujur lah," tutur Samuel lagi.
Orang tua mendiang Brigadir J juga berharap agar pihak Kepolisian bekerja secara profesional dan independen dan tidak memihak salah satu pihak yang berkasus.
Apalagi katanya, peristiwa itu bahkan ditanggapi Presiden Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan terang-benderang serta jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Selaku warga sipil, seperti yang disampaikan bapak Presiden Jokowi, jangan ada yang ditutup-tutupi," harapnya.