-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dilengserkan Sepihak oleh Kades, Ketua Pemuda Arongan: Kades Tidak Berhak Campuri Organisasi Kepemudaan

    Redaksi
    26 Agustus 2022, 18:11 WIB Last Updated 2022-08-26T11:13:43Z
    Banner IDwebhost

    Dilengserkan Sepihak oleh Kades, Ketua Pemuda Arongan: Kades Tidak Berhak Campuri Organisasi Kepemudaan | Foto: Cautsar Ismail

    Nagan Raya, INDOSATU.ID - Ketua Tuha Peut Gampong Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya mengundang ketua pemuda, aparatur gampong dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ketua pemuda yang diberhentikan secara sepihak oleh Keuchik Gampong Arongan, Kamis (25/08/2022) malam.


    Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Tuha Peut beserta anggota Tuha Peut, pemuda/pemudi gampong Arongan, Anggota Babinkamtibmas dan masyarakat Gampong Arongan.


    Ketua Pemuda Arongan Hermansyah, kepada awak media menjelaskan ianya tidak paham mengapa dirinya diusulkan dan diberhentikan sepihak oleh Keuchik. Menurutnya hal itu tanpa dasar hukum.


    "Saya selaku ketua pemuda tidak terima hal itu, pertama tidak ada kesalahan, kedua organisasi kepemudaan punya ad art tersendiri bukan wewenang Keuchik, ia hanya berhak mengukuhkan," terang Hermansyah. 

     
    Dalam rapat yang dibuat oleh Ketua Tuha Peut Gampong Arongan, tidak ada satu pun dari aparatur Gampong yang menghadiri undangan dari Ketua Tuha Peut termasuk Keuchik Gampong Arongan. 


    Pewarta: Cautsar Ismail
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini