-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinilai Lamban Tangani Dumas, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut Demo Poldasu

    Redaksi
    17 Agustus 2022, 13:04 WIB Last Updated 2022-08-17T06:04:09Z
    Banner IDwebhost

    Ipda Frans Purba saat memediasi di ruangan SPKT Poldasu | Foto: dok

    MEDAN | INDOSATU.ID - Dituding lamban menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas), Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut.


    Pasalnya, laporan Asiep Munandar Saleh, SP terkesan diproses lamban. Akibat kelambanan itu Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022). 


    Aksi ini terkait diduga lamanya penanganan Dumas tertanggal 14 Juni 2022  yang telah memasuki usia 2 bulan semenjak diterima laporannya oleh Bid Propam Polda Sumut. 


    "Setelah uang tersebut (Rp.200.851.00-red) diterima secara lisan oleh PN Rantau Prapat sebagai penambahan Barbut, ternyata sebelum dilakukan pemblokiran ada Uang Rp.17.000.000, yang keluar dari rekening Melisa," ujar kordinator aksi.


    Adapun tuntutan aksi tersebut dari amatan wartawan, misalnya meminta Kapolda Sumut agar mencopot Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.


    Massa menuntut pertanggungjawaban etik dan pidana terhadap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Sarwedi Manurung selaku Kanit yang menangani Narkoba perkara TPPU Nurita.


    Setelah beberapa saat aksi berlangsung, pihak Poldasu melakukan mediasi yang diterima langsung oleh Panit Ipda Frans I Purba yang merupakan penyidik terhadap Dumas tersebut di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Poldasu. 


    Menanggapi aksi unras tersebut, Ipda Frans I Purba menyampaikan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disampaikan.


    Menurut penjelasannya, telah dilakukan pendalaman terkait penyelidikan tersebut. 


    "Kami akan mendengar semua informasi, dan akan mendalami, serta akan menggelar kepada pimpinan terlebih dahulu (Kabid Propam-red) terhadap pemeriksaan tersebut," tutupnya. 


    Penulis: Nissa Dalimunthe
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini