-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPP LIPPI Kecam Usulan Jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Dicopot

    Redaksi
    23 Agustus 2022, 18:37 WIB Last Updated 2022-08-23T11:37:59Z
    Banner IDwebhost

    Dedi Siregar selaku Ketua Umum DPP LIPPI | Foto: dok


    Jakarta, INDOSATU.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengecam usulan pencopotan jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dicopot.


    Sebelumnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Benny K Harman mengusulkan jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dicopot dari Kapolri.


    Dedi Siregar mengatakan, anggota Komisi III DPR Benny K Harman yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dinilai sangat tendensius dan diduga sarat dengan tujuan politis.


    Padahal, menurut Dedi, penonaktifan Kapolri bukan solusi yang tepat di saat ini.


    Selain itu, apa yang disampaikan Benny K Harman juga tidak didukung tujuan yang jelas, serta mengeneralisir suatu perbuatan.


    Hal ini yang  menjadi pertanyaan bagi DPP LIPPI, apakah pak Benny memiliki kepentingan tersendiri?.


    Dedi menilai, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tepat dalam pengungkapan dan pengusutan pada kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


    "Kita dapat melihat kinerja Kapolri dalam kasus ini, terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus tersebut," ujar Dedi melalui siaran persnya ke redaksi indosatu.id, Senin (22/8/2022).


    "Selain itu, Kapolri juga sudah jauh hari sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak, bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tentu ini menjadi bukti bahwa kapolri sangat transparan dalam mengungkap kasus Brigadir J," ujarnya lagi.


    Di sisi lain, Dedi Siregar mengatakan Kapolri sudah menyelesaikan kasus Brigadir J dengan baik, membuat kasus ini terang dan berpihak pada keadilan untuk keluarga Brigadir J.


    "Dalam berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung, jadi mari kita tunggu hasil persidangan nanti," ucap Dedi.


    Kepada berbagai pihak, Dedi meminta agar tidak memberikan pernyataan-pernyataan tanpa dasar, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian sebelah pihak.


    Dirinya juga meminta agar para pihak tidak membangun narasi-narasi yang tidak berdasar di media sosial (medsos).


    Narasi-narasi tanpa berdasar tersebut menurutnya dapat menimbulkan penyesatan di kalangan masyarakat awam.


    "Kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenarannya, serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan di media sosial," tutup Dedi. (Azmi/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini