-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jajaran Polsek Cikole Susuri Sudut Kota Sukabumi, Antisipasi Kejahatan di Jalanan

    Kabiro Sukabumi
    07 Agustus 2022, 11:57 WIB Last Updated 2022-08-08T12:14:41Z
    Banner IDwebhost

     

    Jajaran Polsek Cikole susuri sudut Kota Sukabumi, Antisipasi kejahatan di jalanan | Foto: Arif


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Sebanyak dua pertiga kekuatan personil Polsek Cikole diturunkan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (07/08/2022) dini hari.



    Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, memimpin langsung kegiatan yang dimulai sejak Sabtu malam tersebut.



    Tiap sudut lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan, tak luput dari jangkauan petugas.


    Jajaran Polsek Cikole susuri sudut Kota Sukabumi, Antisipasi kejahatan di jalanan | Foto: Arif

    "Tadi sekitar pukul 22.00 WIB kami Jajaran Polsek Cikole, memulai KRYD. Sebanyak dua pertiga kekuatan personil, diterjunkan melaksanakan KRYD," ujar Subarna kepada awak media.



    Lanjutnya, pada kegiatan KRYD kali ini personil piket Polsek Cikole dibagi menjadi tiga tim, dan menerjunkan 5 kendaraan roda empat.



    "Alhamdulillah hingga dinihari ini, tidak ada kejadian yang menonjol. Secara umum, di wilayah hukum Polsek Cikole, situasi kamtibmas berjalan kondusif," jelasnya.



    "Ada satu unit kendaraan roda dua yang dilakukan penilangan akibat melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saat ini Kendaraan terpaksa dibawa ke Mapolsek Cikole," tambahnya.



    Masih menurut Subarna, pada KRYD kali ini dirinya mengklaim, pihaknya juga masih melakukan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.



    "Kami masih mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya jam operasional yang masih berlaku saat ini. Mengingat, kondisi Covid-19 saat ini mulai meningkat kembali, kita menjaga agar jangan sampai di Kota Sukabumi meningkat juga," ungkapnya.



    "Untuk jam operasional restoran dan kafe, hingga saat ini masih  dibatasi hingga pukul 22.00 WIB," tambahnya.



    "Saya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, bagi yang sudah tidak memiliki kepentingan, untuk segera kembali ke rumah masing-masing, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan," tandasnya.


     

    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini