-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabar Gembira, Masjid Giok Nagan Raya Segera Dibuka Untuk Umum

    Redaksi
    23 Agustus 2022, 18:02 WIB Last Updated 2022-08-23T11:02:08Z
    Banner IDwebhost

    Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, dalam Rapat Panitia Pelaksana Pengoperasian Masjid Agung Baitul A'la | Foto: Cautsar


    NAGAN RAYA, INDOSATU.ID - Masjid Agung Baitul A'la atau Masjid Giok direncanakan mulai beroperasi tanggal 16 September 2022 mendatang.


    Hal itu disampaikan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, dalam Rapat Panitia Pelaksana Pengoperasian Masjid Agung Baitul A'la yang berlangsung di Aula Setdakab, Senin (22/8/2022) siang yang dipandu Asisten I, Zulfika, SH.


    Bupati Jamin Idham dalam arahannya menyampaikan, pengoperasian Masjid Giok akan dilaksanakan pada pertengahan September yang akan datang.


    "Insya Allah akan kita laksanakan pada Hari Jum'at tanggal 16 September mendatang," kata Bupati.


    Dikatakan, susunan panitia sudah dibacakan
    Kadis Syariat Islam barusan, saya minta semua yang terlibat dalam kepanitiaan bekerja dengan baik.


    "Dan yang paling penting semua seksi bekerja sebaik mungkin sesuai tugas masing-masing, agar terlaksana sesuai rencana," harapnya.


    Untuk itu, lanjut Bupati, panitia segera bekerja keras supaya progresnya dapat berjalan sesuai tahapan, apa yang harus dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan.


    Ditambahkannya, pengoperasian masjid menjadi tanggung jawab semua. Karenanya, kegiatan tersebut dapat disukseskan kiranya.


    Ia mengingatkan, kalau dihitung-hitung, waktu hanya tinggal sekitar 20 hari lagi, makanya semua harus berpikir dan bekerja keras supaya acara tersebut terlaksana dengan baik.


    "Untuk melaksanakannya harus saling berkoordinasi, selanjutnya kita rencanakan progres-progres apa yang harus kita lakukan lagi," tutup Bupati.


    Sebelumnya, Kadis Syariat Islam, H Wahidin, SE, membacakan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 451/277/kpts/2022 tentang Penetapan Panitia Pelaksana Pengoperasian Masjid Agung Baitul A'la Kabupaten Nagan Raya Tahun 2022.


    Turut hadir para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, Kabag, Camat Suka Makmue, Keuchik Lueng Baro dan undangan lainnya.


    Pewarta: Cautsar Ismail
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini