-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kamaruddin Simanjuntak Minta 3 Poin ini Ke Presiden Jokowi Terkait Tewasnya Brigadir J

    Redaksi
    13 Agustus 2022, 20:04 WIB Last Updated 2022-08-13T13:04:06Z
    Banner IDwebhost

    Kamaruddin Simanjuntak saat menghadiri undangan Hotman Paris Hutapea di acara Hotroom | Foto: int


    INDOSATU.ID - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang sering disebut Brigadir J mengungkapkan beberapa poin penting bagi keluarga Brigadir J.


    Dilansir dari siaran televisi CNN Indonesia, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan secara publik permintaannya.


    Melalui siaran televisi itu, Kamaruddin menyebutkan 3 (tiga) poin penting terkait tewasnya Brigadir J.


    Hal itu menurutnya sesuai yang sebaiknya diberikan kepada keluarga mendiang Brigadir J.


    Adapun topik utamanya adalah pemulihan nama baik orang tua dan keluarga mendiang Brigadir J yang mana Brigadir J sebagai salah satu abdi negara di Kepolisian Republik Indonesia.


    Permintaan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dihadapan presenter dengan mata berkaca-kaca.


    "Saya mau mengatakan kepada Presiden Republik Indonesia, supaya memulihkan harkat dan martabat serta nama baik daripada bere saya, bere kami Simanjuntak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Itu harus dipulihkan. Kami (Simanjuntak) punya kepentingan disitu," ucapnya sambil meneteskan air mata.


    Kemudian, Kamaruddin meminta rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo dijadikan sebagai museum Kepolisian.


    Ia menyebutkan museum tersebut nantinya menjadi sebuah kenangan yang dapat dikenang masyarakat tentang kejadian tersebut, dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami personil Kepolisian.


    "Ke-dua, angkat dia menjadi pahlawan Kepolisian, dan jadikan rumah dinas itu jadi rumah museum tentang bagaimana kejahatan Kepolisian supaya dikenang oleh masyarakat Indonesia sampai selama-lamanya, bahwa tidak ada lagi kejahatan seperti itu," ucapnya lagi.


    Selain ke-dua poin diatas, Kamaruddin juga meminta Pemerintah untuk memulihkan dan atau mengembalikan nama baik orang tua dan keluarga mendiang Brigadir J.


    Hal ini menurutnya penting, karena mendiang Brigadir J merupakan seorang abdi negara yang tewas ketika menjalankan tugasnya.


    "Ke-tiga, berikan kompensasi kepada ayah ibunya. Itulah permintaan saya, terimakasih," tutup Kamaruddin disaat closing statementnya di acara tersebut.


    Sebelumnya, Brigadir J dikabarkan meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam akibat adanya insiden baku tembak dengan sesama personil Polisi inisial Bhrada E.


    Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, yang mana sebelumnya juga sudah dikabarkan melalui konferensi pers oleh Karo Penmas Humas Polri.


    Sementara, sejak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam pengungkapan kasus itu, beberapa fakta yang berbeda ditemukan dan kurang sesuai dengan konferensi pers yang dilakukan Kapolres Metro Jakarta Selatan.


    Kejanggalan-kejanggalan yang diketahui orang tua Brigadir J pun berlanjut ke ranah hukum.


    Dengan meminta Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J, satu demi satu dugaan keluarga Brigadir J menemukan titik terang.


    Untuk diketahui, ibu Brigadir J adalah boru Simanjuntak, artinya marga Kamaruddin dan ibu yang melahirkan Brigadir J adalah sama.


    Dalam filsafah orang batak, semarga atau satu marga masih memiliki ikatan keluarga. Dalam kasus ini, Brigadir J dapat dikatakan sebagai keponakan (Bere; Batak) Kamaruddin Simanjuntak dan Kamaruddin dapat diartikan sebagai Paman (Tulang; Batak).


    Kasus ini juga menarik perhatian orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo.


    Bahkan, Jokowi memberikan tanggapan hingga 3 kali dengan makna yang dalam. Presiden Jokowi meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas.


    "Usut tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Presiden Jokowi di sebuah kesempatan.


    Dilain tempat, Menko Polhukam Prof Mahmud MD juga turut menanggapi kasus Polisi tembak Polisi itu.


    Mahmud MD mengatakan sesuai arahan dari Presiden Jokowi agar kasus tersebut diusut tuntas.


    Samuel Hutabarat selaku ayah mendiang Brigadir J juga sempat menemui Menko Polhukam Prof Mahmud MD.


    Pada kesempatan itu, Samuel Hutabarat didampingi keluarga besar marga Hutabarat Se Indonesia yang diwakili Ketua Umum Hutabarat Se Indonesia dan beberapa marga Hutabarat yang berprofesi sebagai advokat (pengacara).


    Tidak hanya mendapat dukungan dan support dari marga Simanjuntak dan Hutabarat. Ormas Pemuda Batak Bersatu atau PBB juga turut mendampingi keluarga mendiang Brigadir J di Jambi.


    Bahkan, anggota PBB tampak sempat melakukan penjagaan di sekitar makam mendiang Brigadir J sebelum dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.


    Sebagai bentuk belasungkawa, Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Lambok Sihombing juga turun dari Jakarta menuju rumah duka di Jambi.


    Pada kesempatan itu, Lambok Sihombing menyatakan dukungan dan support kepada orang tua dan keluarga mendiang Brigadir J.


    Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun, sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.


    Keempat nama tersangka tersebut, yaitu: Bharada E, RR, KM, dan yang terakhir merupakan atasan langsung Brigadir J yaitu Irjen Pol (non-aktif) Ferdi Sambo.


    Sesuai hasil penyidikan, Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka melalui konferensi pers yang langsung disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


    Ferdi Sambo pun disangkakan melakukan pembunuhan berencana dan membuat skenario tewasnya Brigadir J yang tidak lain bawahannya sendiri. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini