-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kanit Samapta Polsek Citamiang Lakukan Evakuasi Terhadap Warga Lansia, Mengidap Penyakit Stroke Menahun

    Kabiro Sukabumi
    22 Agustus 2022, 13:21 WIB Last Updated 2022-08-22T08:26:34Z
    Banner IDwebhost

     

    Kanit samapta Polsek Citamiang evakuasi terhadap warga lansia yang mengidap penyakit stroke menahun | Foto: Arif


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota evakuasi Sukandi (72), warga  Jalan Pelda RE Suryanta RT 01/05 Nanggeleng Citamiang ke Puskesmas Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (22/8/2022) pagi.


    Evakuasi terhadap warga lansia (lanjut usia) yang mengidap penyakit stroke menahun tersebut dilakukan Kanit Samapta Polsek Citamiang Ipda Yana Mulyana yang tengah berpatroli di kawasan Jalan Pelda Suryanta Nanggeleng Citamiang Sukabumi. 


    "Saat kami melakukan patroli rutin di lingkungan warga, di gang yang cukup sempit itu kami menemukan pak Sukandi sedang didorong anaknya menggunakan kursi roda. Kami pun cepat mengambil inisiatif untuk membantu membawanya ke Puskesmas Nanggeleng dengan cara digendong," terang Ipda Yana kepada awak media.


    "Langsung saya bawa ke ruang pemeriksaan Puskesmas Nanggeleng untuk mendapatkan pemeriksaan rutin dan intensif dengan cepat," sambungnya.


    Kanit samapta  Polsek Citamiang evakuasi terhadap warga lansia yang mengidam penyakit stroke menahun | Foto: Arif


    Usai menjalankan pemeriksaan, Patroli Polsek Citamiang pun kembali mengantarkan Sukandi ke kediamannya di Jalan Pelda RE Suryanta RT 01/05 Nanggeleng Citamiang ke Puskesmas Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.


    Sementara itu, Kapolsek Citamiang Akp Arif Sapta Raharja mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan sebuah kewajiban sekaligus pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat, bangsa dan Negara.


    “Tentunya saya sangat apresiasi terhadap kinerja anggota saya yang telah membantu mengantarkan warga ke Puskesmas dan ini sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang bahwa tugas Polisi adalah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat serta menegakan hukum," pungkas AKP Arif.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini