Musdesus perubahan KPM BLT Dana Desa Wangunreja Tahun 2022 | Foto: Arif |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Musyawarah Desa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam hal ini terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mempunyai tujuan untuk membantu masyarakat miskin (seusai kriteria dan kesepekatan Musdes Penetapan KPM BLT DD).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/08/2022).
Musdesus dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, KPMD, BPD, Babinsa dan Pemerintah Desa Wangunreja.
Musyawarah diawali dengan sambutan Kepala Desa Wangunreja yang menyampaikan tentang point-point penting yang berkaitan dengan adanya kebijakan BLT DD.
Termasuk Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikarenakan meninggal dunia ataupun ketidaklayakan.
Musdesus perubahan KPM BLT Dana Desa Wangunreja Tahun 2022 | Foto: Arif |
Acara inti Musdesus ini adalah evaluasi bersama tentang KPM BLT DD tahun 2022 oleh semua peserta.
Masing-masing Ketua RT dan RW menyampaikan hasil pengamatan terhadap warga di wilayahnya tentang penerima manfaat bantuan sosial diluar BLT DD (Setelah Musdes penetapan KPM BLT DD) untuk kemudian dipadankan dengan data by name yang dimiliki oleh desa.
Kegiatan Musdessus diakhiri dengan penandatangan Berita Acara dan kesepakatan bersama semua peserta musyawarah untuk selalu memantau perkembangan BLT DD.
Menurut Kades Wangunreja Ali Nurdin, menjelaskan, "Hari ini kami laksanakan musdesus BLT DD dan dana itu mengambil 40% dari anggaran Dana Desa (DD) dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT)," bebernya.
"Dan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 117 di kali 12 bulan, dan diadakan musdesus ini karena banyak masukan dari masyarakat sehingga masyarakat menginginkan dana BLT DD ini," bebernya lagi.
"Alasannya, karena masih banyak yang belum mendapatkan giliran dan kami bahas lagi mana yang bisa di geser dan mana yang tetap hari ini ditentukan," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)