-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemecatan Ketua Pemuda Arongan Oleh Kades Berembus Isu Ada Tekanan dari Salah Satu Parpol

    Redaksi
    28 Agustus 2022, 00:30 WIB Last Updated 2022-08-27T17:30:09Z
    Banner IDwebhost

    Pemecatan Ketua Pemuda Arongan Oleh Kades Berembus Isu Ada Tekanan dari Salah Satu Parpol


    Nagan Raya, INDOSATU.ID - Ketua Tuha Peut Gampong (Desa) Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya mengundang ketua pemuda, aparatur gampong dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ketua pemuda yang diberhentikan secara sepihak oleh keuchik (Kepala Desa) gampong Arongan, Kamis (25/08/2022) malam.



    Beredar isu, Pemecatan ketua Pemuda Arongan oleh keuchik setempat karena ada tekanan politik dari salah satu partai politik di Nagan Raya.



    "Kalau benar isu itu berarti demokrasi di Kabupaten Nagan Raya sedang rusak maka perlu rakyat bangkit bersatu," ungkap Ibnu Sinar salah seorang pemerhati politik Nagan Raya.



    "Kami berharap partai politik yang campuri urusan Keuchik jangan pecah belah rakyat demi kepentingan kelompok dan pribadi, jangan sampai Keuchik 'abuse of power' ini berbahaya untuk keberlangsungan demokrasi kita kedepan," tegas Ibnu Sinar yang juga mantan TNI tersebut.



    Sementara itu, Ketua Pemuda Arongan Hermansyah, kepada awak media menjelaskan ianya tidak paham mengapa dirinya diusulkan dan diberhentikan sepihak oleh Keuchik. Menurutnya hal itu tanpa dasar hukum.



    "Saya selaku ketua pemuda tidak terima hal itu, pertama tidak ada kesalahan, kedua organisasi kepemudaan punya ad art tersendiri bukan wewenang Keuchik, ia hanya berhak mengukuhkan," terang Hermansyah. 



    Sedangkan Keuchik Arongan, Abu Bakar melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan pemberhentian Ketua Pemuda Gampong Arongan, bukan pemecatan hal itu berdasarkan keputusan Tuha Peut pada tahun 2020 masa bakti berlaku 2 tahun.



    "Sementara sambil kita tunggu untuk kita adakan pemilihan lagi untuk ketua definitif, tapi saudara ketua pemuda tidak menerima dengan alasan undang undang Kemensos tidak boleh," tulis Abu Bakar.



    Pewarta: Cautsar Ismail

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini