-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Labuhanbatu Dituding Lambat Memproses Perkara Oknum Brimob Dihajar Warga di Kampung Narkoba

    Redaksi
    30 Agustus 2022, 19:11 WIB Last Updated 2022-08-30T12:11:10Z
    Banner IDwebhost

    Terduga pelaku yang diamankan Polisi | Foto: Alisahbana


    LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Ketua Lembaga Pengawas Supermasi Hukum Repuklib Indonesia (LPSHRI) Chaidir Lubis menuding kinerja Polres Labuhanbatu lambat dalam menangani proses hukum oknum Brimob berenisial Bharaka HR yang dihajar warga kampung narkoba.



    Kronologinya, oknum Brimob itu dikeroyok di Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada 27 Juli 2022 lalu.



    Informasi yang dihimpun awak media INDOSATU.ID, Ketua LPSHRI menilai kinerja Kepolisian Polres Labuhanbatu terkesan lamban, sebab kejadian sudah berjalan sejak satu bulan lalu. 



    Namun hingga kini, Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait terjadinya penggeroyokan itu.



    "Kita heran melihat kinerja Polres  Labuhanbatu ini, kok lambat proses penyelidikan kasus itu. Padahal sudah berjalan sebulan lebih. Kok belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres Labuhanbatu," kata Chaidir Lubis.



    "Apa sebenarnya yang terjadi di kampung narkoba itu, sehingga warga kampung narkoba nekat menghajar oknum anggota Brimob di lokasi peredaran narkoba tersebut," kata Chaidir lagi, Selasa (30/8/2022).



    Sementara, terkait pengeroyokan salah satu wartawan di Rantauprapat, Polres Labuhanbatu telah berhasil menangkap pelaku.



    Dia juga mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang begitu sangat cepat menangani kasus pemukulan Wartawan yang terjadi pada 19 Agustus 2022 lalu.



    Dalam hitungan hari, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil nengamankan 7 pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan tersebut.



    Namun dia sangat kecewa terhadap proses penyelidikan kasus pengeroyokan oknum anggota Brimob yang dihajar warga di kampung narkoba.



    Sebab, kejadian itu sudah berjalan sebelum kasus pengeroyokan oknum anggota Brimob tersebut.



    "Kita sangat mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu. Begitu cepat menangani proses pemukulan wartawan itu, tapi kenapa proses penyelidikan perkara oknum anggota Brimob yang dipukul di kampung narkoba belum selesai juga," tanyanya merasa heran.



    "Apa sebenarnya yang mengganjal Polres Labuhanbatu terkait pengeroyokan oknum Brimob itu, sehingga proses penyelidikan belum juga selesai dilakukan Satreskrim Polres Labuhanbatu," ujarnya bertanya.



    Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdy Marzuki S.IK ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler via  WhatsApp, tidak ada jawaban.



    Pewarta: Alisahbana

    Editor: Lian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini