Puluhan Satpam Dinyatakan Lulus Usai Mengikuti Pelatihan PT Eka Satria Gada Pratama |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Sebanyak 45 anggota Satpam (Satuan Pengamanan) dinyatakan lulus usai mengikuti pendidikan dan pelatihan Satpam PT. Eka Satria Gada Pratama selama sepekan di Villa Yustik Desa Perbawati Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).
Hal itu diketahui pada upacara penutupan pendidikan dan pelatihan Satpam yang dipimpin Wakil Direktorat Binmas Polda Jabar AKBP M Rois yang turut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno, Owner PT. Eka Satria Garda Pratama, Personil Dit Binmas Polda Jabar dan Personil Polres Sukabumi Kota.
Terpisah, Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno menuturkan pendidikan dan pelatihan Satpam merupakan salah satu upaya Polri untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan tanggungjawab yang dimiliki anggota Satpam sebagai penyelenggara tugas Kepolisian terbatas.
Puluhan Satpam Dinyatakan Lulus Usai Mengikuti Pelatihan PT Eka Satria Gada Pratama |
"Seperti yang disampaikan bapak Wadir Binmas saat memimpin upacara penutupan tadi, bahwa salah satu tujuan pendidikan dan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Satpam mengenai tugasnya selaku penyelenggara tugas Kepolisian terbatas. Maka dari itu, ijazah atau sertifikat Gada Pratama yang diperoleh para anggota Satpam ini menjadi bukti untu melaksanan tugas Kepolisian terbatas," ujar AKP Iman Retno kepada awak media.
"Selain menjadi petugas keamanan, Satpam juga dituntut untuk melaksanakan tugas pelayanan di lingkungan kerjanya masing-masing, mampu memperlihatkan sikap humanis dan cekatan di setiap pelaksanaan tugasnya masing-masing," sambungnya.
Masih kata AKP Iman Retno, "Sebagai pengemban harkamtibmas (pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kerja, maka seorang anggota satpam harus bisa menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif serta mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dari luar wilayah kerjanya masing-masing karena para anggota Satpam ini dilindungi oleh payung hukum yang diatur di Perpol No. 4 tahun 2020," katanya.
"Terakhir, sebagaimana yang diatensikan oleh pa Wadir Binmas tadi bahwa masing-masing personel Satpam harus bisa menjalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan pihak Kepolisian maupun pemangku jabatan setempat sehingga kondusifitas kamtibmas dapat terjadi dengan baik," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)