-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Arist Merdeka Sirait: Melindungi Anak Dapat Dikatakan Sebagai Bela Negara

    Redaksi
    12 September 2022, 19:36 WIB Last Updated 2022-09-12T12:36:42Z
    Banner IDwebhost

    Ketua Komnas Anak saat memberikan pemaparan | Foto: PWDS


    DELISERDANG, INDOSATU.ID -
    Sidang pleno Forum Nasional Perlindungan Anak ke-5 memilih dan menetapkan kembali secara aklamasi Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) periode 2022-2027.

     

    Dalam keterangan persnya, kepada sejumlah media di Wawa Cafee, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Minggu (11/9/2022) sekira pukul 14:00 WIB, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa dalam pemilihan kali ini dibantu 11 orang sebagai Dewan Komisioner yang diminta sebagai Dewan Pembina dan Dewan Pengawas dan Etik.

     

    Acara Forum Nasional Perlindungan Anak yang ke-5 ini, dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

     

    Kemudian, masih kata Arist Merdeka Sirait dalam sidang pleno ini diputuskan bahwa Komnas Perlindungan Anak dalam semua tingkatan merupakan eksekutor dari seluruh kegiatan Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak Pusat, dan menegaskan kepada awak media yang hadir, membela, menjaga, dan melindungi anak dapat dikatakan sebagai bela negara.



    "Kalo mau negara hancur maka hancurkanlah anak-anak, maka itu setiap membela anak dari tindak kekerasan adalah sebagai bela negara," tegasnya.



    Selanjutnya, Arist Merdeka Sirait mengharapkan kepada masyarakat, keluarga dan siapa saja agar turut peduli terhadap apa yang terjadi disekitar kita, terutama kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak-anak, sebab di Indonesia saat ini anak-anak belum merdeka dari tindak kekerasan serta pelecehan seksual, diskriminasi dan eksploitasi.

     

    Khususnya di Sumatera Utara, masih banyak terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri, paman, abang dan bahkan ayah kandung (insesst). 


    Kedepannya Komnas Perlindungan Anak akan mewujudkan Desa ramah anak dan merdeka dari segala bentuk tindak kekerasan serta pelecehan.



    Forum Nasional Perlindungan Anak ini juga menetapkan logo baru sebagai bentuk persamaan dan perubahan yang dilakukan.

     

    Dalam konferensi pers ini, turut dihadiri oleh Muniruddin Ritonga sebagai Ketua Panitia Forum Nasional, dan Fuad Alit Komisioner Komnas Perlindungan Anak, serta Heri Chariansyah Dewan Pengawas dan Etik. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini