Lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Warga Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu akan mengambil tindakan sendiri di lokasi tempat maraknya peredaran narkoba.
Hal itu dilakukan akibat pihak Kepolisian enggan melakukan tindakan karena pengedar narkoba di lokasi itu diduga anak Wakil Bupati Labuhanbatu.
Pasalnya, warga kesal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu yang dinilai melakukan pembiaran maraknya peredaran narkoba di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Lubusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di depan rumah pribadi Wakil Bupati Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar Jalan Iwan Maksum. Warga setempat akan berkumpul untuk melakukan penindakan sendiri ke lokasi yang diduga maraknya peredaran narkoba, apabila APH Polres Labuhanbatu tdak melakukan tindakan.
"Kalau Aparat Penegak Hukum Polres Labuhanbatu tetap tidak ada juga melakukan tindakan ke lokasi maraknya peredaran narkoba itu, mungkin harus kami sendiri yang turun tangan. Jadi kami akan mengumpulkan warga untuk melakukan tindakan sendiri ke lokasi tempat peredaran narkoba tersebut," ujar warga berinisial D, ketika ditemui di warung kopi, Jum'at (16/9/2022).
Terpisah, warga dengan inisial P mengatakan, tidak mau generasi anak bangsa rusak karena Aparat Penegak Hukum terkesan melakukan pembiaran maraknya peredaran narkoba di lokasi yang dimaksud.
"Kita bang, tidak mau permasalahan ini berlarut larut, kalau APH tetap tidak ada mengambil tindakan terhadap maraknya peredaran narkoba yang diduga pengedarnya anak Wakil Bupati itu, terpaksa lah warga setempat mengambil sikap. Karna kami tidak mau generasi anak bangsa kami hancur gara-gara narkoba," ujar P, yang tidak mau namanya disebutkan di media ini.
Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Aulia Rangkuti S,IK., melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Maratualesi Sitepu menjawab konfirmasi wartawan.
Ketika dikonfirmasi terkait warga menuding APH Polres Labuhanbatu melakukan pembiaran maraknya peredaran narkoba di Jalan Iwan Maksum, dirinya mengaku masih dalam proses penyelidikan.
"Ya, masih dalam penyelidikan, tidak ada pembiaran. Silahkan no HP warga yang mungkin dapat memberikan info yang akurat kepada kami," ucap Kasat Narkoba melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (16/9/2022).
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin