-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Tipikor Rehab Taman Simpang Inalum, Pemda Batubara Pertanyakan Perkembangan Perkara di Kejari

    Redaksi
    07 September 2022, 17:46 WIB Last Updated 2022-09-07T10:46:03Z
    Banner IDwebhost

    Arwan Syahputra selaku Ketua PEMDA Kabupaten Batubara | Foto: istimewa

    Batubara, INDOSATU.ID - Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara pertanyakan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek rehap taman simpang Inalum dari dinas lingkungan hidup kebersihan dan pertamanan, tahun anggaran 2021, di kejaksaan negeri Batubara.

    Menurut Ketua Pemda Batubara, proyek rehab taman simpang Inalum tersebut diduga adanya kecurangan atau perbuatan melawan hukum, dan merujuk kepada indikasi tersebut, pihaknya mengaku telah melaporkan proyek yang bernilai Rp 479.265.915 itu di kejaksaan negeri Batubara pada bulan Agustus lalu.

    "Namun saat ini, kita belum mendapatkan detail informasi terkait perkembangan perkara dugaan tipikor tersebut, makanya hari ini kami menyurati secara resmi kejaksaan negeri Batubara melalui PTSP untuk mengetahui perkembangan laporan tersebut," kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara pada siaran persnya, Selasa (06/09/2022).

    Melalui suratnya itu, Pemda Batubara mempertanyakan apakah pihak-pihak terkait yang turut dilaporkan telah dipanggil atau belum, dan sejauh mana laporan tersebut sudah dikembangkan.

    "Dalam surat itu, kami mempertanyakan proses dan perkembangan perkara yang kami laporkan, apakah masih di tahap pra penyelidikan/pulbaket, atau gimana, pada intinya kami menunggu surat balasan dari kepala kejaksaan negeri melalui kasi Intel," pungkasnya.

    Pihaknya juga menegaskan akan mengawal proses dan perkembangan laporan tersebut di kejaksaan negeri Batubara.

    "Pengawasan dan pengawalan itu sebagai upaya kami untuk berpartisipasi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah," tandas Arwan. (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini