-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    FORMASU JAKARTA: Kami Dukung Bupati Labusel Tindak Tegas Pendemo Yang Mengganggu Aktifitas Masyarakat

    Redaksi
    07 September 2022, 17:38 WIB Last Updated 2022-09-07T10:39:50Z
    Banner IDwebhost

    Dedi Siregar selaku Ketua Umum FORMASU JAKARTA | Foto: dok

    Jakarta, INDOSATU.ID - Aktifitas demontrasi yang dilakukan oleh para Non Aktif pegawai honorer di rumah dinas bupati Labusel sudah sangat mengkhawatirkan dan sangat mengganggu.

    Sehingga banyak warga masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka yang kerap kali mengganggu akses jalan untuk warga masyarakat yang ingin lalu lalang.

    Menurut informasi yang diperoleh, mereka bukan dipecat tapi kontraknya tidak diperpanjang oleh Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel).

    Selain itu terdapat juga yang bukan pekerja honorer ikut dalam barisan aksi tersebut, bahkan demo yang dilakukan oleh pekerja honorer tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian, oleh karena itu demo yang dilakukan sudah sangat melanggar aturan hukum. 

    Ketua umum Formasu Jakarta Dedi Siregar mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan oleh para mantan pekerja honorer sudah sangat mengganggu warga masyarakat.

    Sehingga dia meminta agar polisi bertindak tegas supaya tidak menimbulkan aksi anarkis.

    Karena adanya demo yang terus menerus, akses masuk ke lokasi rumah dinas Bupati Labusel jadi terhalang.

    Dia juga meminta agar pendemo melakukan aksi tidak di depan rumah dinas Bupati, sebab rumah dinas tidak diperbolehkan untuk tujuan aksi demonstrasi.

    "Mereka salah tempat dan tujuan dalam menyampaikan aspirasi sehingga wajar apabila terjadi kekesalan dari pihak bupati Labusel terhadap orang-orang pendemo yang bukan berasal dari pekerja honorer yang juga ikut demo," ucapnya kepada indosatu.id.

    Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat di Labusel, untuk tidak melakukan aksi yang mengganggu aktifitas warga masyarakat, dan jangan juga menyampaikan aspirasi secara anarkis. 

    Pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel dan bagi hasil pajak kendaraan.

    Karenanya, masyarakat mesti mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat. 

    "Tentunya kalau aset dirusak, yang rugi masyarakat, dan membangunnya kembali butuh waktu yang lama untuk memperbaikinya," tutupnya. (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini