Orang tua salah satu tahanan Polres Sukabumi Kota meninggal dunia | Foto: Arif |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Sejumlah personel gabungan Satuan Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota kawal RA (23 tahun) , warga rumah tahanan Polres Sukabumi Kota untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia ke rumah duka di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Kamis (1/9/2022) pagi.
Pengawalan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota dengan dilengkapi standar operasional prosedur tersebut merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat.
Baca Juga: 3 Lagi Pelaku Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap Satreskrim Polresta Deli Serdang
Pelayanan tersebut khususnya bagi warga binaan penghuni rumah tahanan yang tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih kepada awak media ini.
Baca Juga: Jual Mobil Curian ke Polisi, Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku
"Hari ini Polres Sukabumi Kota memfasilitasi pengajuan atau keinginan pihak keluarga dari salah satu warga rutan Polres untuk berta'dziah ke rumah duka. Sehubungan orang tua dari warga rutan Polres Sukabumi Kota tersebut meninggal dunia," ujar IPTU Astuti Setyaningsih kepada awak media.
Personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota memberikan pengawalan terhadap salah satu penghuni rumah tahanan hingga | Foto: Arif |
"Sesuai petunjuk pimpinan, alhamdulilah kami bisa menghadirkan dan mengawal warga rutan tersebut ke rumah duka serta mendampingi yang bersangkutan untuk melaksanakan shalat jenazah hingga mengantarkan ke tempat pemakaman umum di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh," pungkasnya.
Baca Juga: Gagalkan Narkoba Senilai Rp 50 M, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu Diapresiasi Publik
Sementara itu, salah satu pihak keluarga, Asep Darmawan mengapresiasi tindakan dan upaya yang telah dilakukan Polres Sukabumi Kota tersebut.
"Kami sekeluarga berterimakasih kepada Polres Sukabumi Kota yang telah mengizinkan salah satu keluarga kami yang sedang menjalani proses penyidikan di Polres untuk bertemu dengan orang tuanya yang telah meninggal dunia," tutur Asep.
Asep juga mengatakan permohonan pihak keluarga untuk menghadirkan salah satu keluarganya yang tengah menjalani proses penyidikan di Polres sangat mudah.
"Alhamdulilah tidak susah, begitu kami komunikasikan pada jam 7 pagi tadi, ternyata jam 8.30 WIB sudah datang," tandasnya.
Baca Juga: Misteri Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sukabumi Terkuak
Informasi yang diperoleh wartawan media ini, RA (warga binaan) merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang telah tinggal di rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota selama hampir 10 hari sejak diamankan pada 23 Agustus lalu.
Dirinya diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang tengah dihadapinya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)