Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI saat menerima ibu kandung almarhum Sertu Mardian didampingi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) |
Jakarta, INDOSATU.ID - Panglima TNI didampingi jajaran tim hukum TNI menerima ibu kandung Sertu Mardian Bayu Pratama prajurit TNI anggota Kopasus yang meninggal diduga karena menerima tindakan kekerasan oleh seniornya saat bertugas di timika Papua.
Didampingi kuasa hukum dan LPSK, ibu kandung Sertu Bayu Pratama menceritakan kejanggalan kematian anaknya serta lambannya penegakan hukum kepada pelaku.
"Silahkan buk," kata Jenderal Andika Perkasa kepada ortu Sertu Mardian Bayu Pratama.
"Saya kesini hanya memohon untuk keadilan untuk anak saya pak Jenderal. Dari awal anak saya berangkat ke Papua ditugaskan itu 29 juni (2021). Sampai di Papua itu baik-baik saja nggak ada masalah. Tanggal 17 Juli (2021) saya ditelpon sama anak saya pagi itu," ucap ibu kandung Sertu Mardian Bayu Pratama memulai penjelasannya.
"Mi, saya ada masalah," ujar almarhum Sertu Mardian, ditirukan ibu kandungnya.
"Masalah apa?," tanya ibu Sertu Mardian, menjelaskan pembicaraannya dengan almarhum anaknya kala itu.
"Tolong Carikan uang saya 130 juta," ujar almarhum Sertu Mardian lagi, ditirukan ibunya.
Awalnya begitu, "Buat apa?," saya bilang begitu.
"Wes, pokoknya carikan, saya ada masalah," jawab almarhum Sertu Mardian lagi.
"Terus tanggal 4 September, dia dipindah ke Jayapura. Dijemput, itu katanya," ujar ibu almarhum.
Mulai disana, "Doakan saya mi, mudah-mudahan saya bisa menjalani ini semua," ujar almarhum ditirukan ibunya.
"Iya, tidak apa-apa, mau cari uang, nanti mudah-mudahan cepat dapat," kenang ibunya.
"Seminggu atau nggak salah dua minggu sampai tiga minggu, dia mengeluh pak. Setiap hari dapat kekerasan terus," terang ibu almarhum Sertu Mardian.
"Setiap malam itu, WA sama saya, pernah kaki biru itu pak," terangnya lagi.
"Ini habis dihajar tadi, mi," ucap almarhum.
"Saya tiap hari nangis terus, pak," kenang ibunya lagi.
Menurut pengakuan ibu kandungnya, awalnya korban terjerat hutang piutang dengan rekannya.
Selain itu, korban Sertu Bayu Pratama juga dituduh terlibat penjualan amunisi kepada kelompok separatis Papua.
Sehingga mendapat pemeriksaan dan kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 8 November 2021.
"Tanggal 6 November, Bayu telpon ke saya. Saya kasitau, Bayu sudah selesai semua. Tolong nanti setelah ini, wes ngga usah diulangi lagi," ujarnya.
"Terus tanggal 8 November, saya dikabari meninggal ini, Pak. Saya kan kaget, kan dikabarinya karna anak saya sakit," katanya.
"Tanggal sembilannya, jenazah anak saya kan dikirim, Pak. Jam 1 siang, yang perwakilan dari Papua itu. Pak Tomi dan Pak Lukman. Kemudian mereka yang menjelaskan ke saya, kalau anak saya itu tadi malam diinterogasi. Terus dihajar sampai lemas gitu, akhirnya meninggal," tuturnya.
"Terus itu interogasi atas perintah siapa?," saya bilang gitu.
"Ngga ada, ngga ada yang perintah kok, Bu," jawab perwakilan yang mengantarkan jenazah Sertu Mardian.
"Benar pak ngga ada perintah?," saya bilang gitu.
"Atau memang disengaja, Pak," saya malah sampai bilang begitu.
"Dan sebelum antara bulan sebelum-sebelumnya ini kan di sana banyak perwira juga, Pak. Kok semua melakukan pembiaran, git loh Pak," tanya ibu kandung Sertu Mardian Bayu Pratama di hadapan Jenderal Andika Perkasa.
"Jadi, buk, saya sudah. Mengucapkan terimakasih karena ibu memberitahu masalah di dalam internal TNI. Saya tidak tahu untuk kasus ini, karena saya ngga pernah dilaporin kami," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Saya sejak masuk di sini, akhir November (2021) sampai dengan ibu itu bicara di media, saya ngga pernah tahu, ngga pernah dilaporin. Itulah kami, masih penuh dengan masalah," ucap Jenderal Andika lagi.
"Padahal ini kasus berat ya, Pak," ujar ibu kandung Sertu Bayu.
"Justru itu, kalau saya kan memang membedakan. Membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apa pun masalahnya," jawab Andika.
Panglima TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Sejak itu, saya telusuri, dan ngga akan lepas dari saya. Karena perkara ternyata berkas yang dilimpahkan penyidik pun juga pasalnya tidak pas, itu menurut saya. (Admin)