Jumat Berkah, Jajaran Polsek Citamiang Berikan Bantuan Sosial Berupa Sembako Terhadap Warga Kurang Mampu |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota kembali tebar kebahagiaan dengan menyantuni sejumlah warga kurang mampu yang tinggal di Kampung Baru Cikondang RT. 003/009 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum'at (2/9/2022).
Adalah Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja bersama-sama dengan sejumlah personel serahkan bantuan sosial berupa sembako kepada Sukria (67 tahun), Yati Sumiati (68 tahun) dan Een (63 tahun) Tiga warga lanjut usia yang tinggal di Kampung Baru Citamiang Kota Sukabumi.
Bantuan sosial yang diserahkan Jajaran Polsek Citamiang tersebut dilakukan dalam rangka program Jum'at Berkah Polsek Citamiang yang konsisten dilaksanakan pada hari Jum'at di setiap minggunya. Hal itu diungkapkan Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja usai menyerahkan bantuan.
"Alhamdulilah hari ini Polsek Citamiang kembali melaksanakan program Jum'at Berkah dengan menyantuni Tiga warga lansia yang tinggal di Kampung Baru Citamiang Sukabumi," ujar AKP Arif Sapta Raharja usai memberikan bantuan.
"Ketiganya kami berikan sembako untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka sehari-hari," tuturnya.
AKP Arif juga menyebutkan, "Aksi sosial yang dilaksanakannya tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Citamiang terhadap warga Citamiang yang mengalami kekurangan ekonomi," sebutnya.
"Tentunya kami juga berharap kegiatan sosial ini bisa dilaksanakan oleh semua pihak karena kita semua ini sama dan saling membutuhkan," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)