-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua LPSHRI Minta Aparat Penegak Hukum Labuhanbatu Transfaran Usut Kasus Pengeroyokan Oknum Brimob

    Redaksi
    29 September 2022, 18:26 WIB Last Updated 2022-09-29T11:26:40Z
    Banner IDwebhost

    Korban pengeroyokan | Foto: Alisahbana/indosatu.id


    LABUHANBATU, INDOSATU.ID - Ketua Lembaga Pengawas Supermasih Hukum Republik Indonesia (LPSHRI) Chaidir Lubis mendesak Polres Labuhanbatu bersikap transparan mengusut kasus Pengeroyokan oknum Brimob Bharada H Ritonga di kampung narkoba Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 27/8/22.


    Pasalnya proses penyelidikan perkara pengeroyokan sudah berjalan dua bulan. Namun hingga saat ini, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi.


    Tentu hal ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi wartawan yang ada di Rantauprapat, Labuhanbatu.


    Terkait berapa orang pelaku pengeroyokan dan apa penyebab terjadinya pengeroyokan  yang dilakukan terhadap oknum Brimob tersebut.


    Informasi yang dihimpun dari Ketua Lembaga Pengawas Supermasi Hukum Repuklib Indonesia (LPSHRI) Chaidir Lubis menyayangkan pihak Kepolisian yang hingga saat ini belum mengumumkan identitas pelaku penyerangan oknum Brimob berinisial Bharada HR itu.


    Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kampung narkoba, Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


    "Kita heran kenapa hingga hari ini pihak Kepolisian tidak juga memberikan keterangan resmi kepada media. Berapa orang sudah diamankan pelaku pengeroyokan itu dan apa penyebab terjadinya pengeroyokan oknum Brimob tersebut," ujarnya.


    Dia juga menilai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu terkesan lambat menangani proses penyelidikan kasus tersebut, sebab menurutnya, dua bulan adalah waktu yang lama sejak peristiwa itu terjadi.


    Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki dinilai lambat menangani penyelidikan kasus penyerangan oknum Brimob yang dilakukan warga kampung narkoba Padang Bulan, padahal proses perkara pengeroyokan itu sudah berjalan sejak dua bulan yang lalu," ujarnya lagi.


    "Namun Kasat Reskrim mengaku masih proses 'Sudah Berjalan Dua Bulan', Kasat Reskrim hanya mengaku masih proses peyelidikan," ungkapnya.


    "Saya menilai lambat kinerja Kasat Reksirm itu bang, soalnya terjadinya perkara pengeroyokan oknum Brimob itu sudah dua bulan lamanya," kata Dia, Kamis (29/9/2022).


    Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki S.IK, mengaku masih proses penyelidikan kasus pengeroyokan oknum Brimob berinisial Bharada HR yang terjadi di kampung narkoba Padang Bulan itu.


    Padahal pengeroyokan tersebut sudah berjalan dua bulan.


    "Masih proses bang," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (29/9/2022).


    Masih dengan Kasat Reskrim, ketika diminta data nama-nama pelaku pengeroyokan oknum Brimob itu, dirinya tidak menjawab, walaupun pesan singkat WhatsApp sudah dibaca dengan tanda terceklis biru.


    Pewarta: Alisahbana
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini