Foto: jurnalmiliter |
Medan, INDOSATU.ID - Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo telah membahas terkait pemindahan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk segera menembok lahan seluas 1170 hektare (Ha) yang disediakan pihak BUMN di Kecamatan Hamaparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Sekitar 1170 Ha lahan milik PTPN II itu akan dijadikan tempat lapangan udara TNI AU relokasi Lanud Soewondo Medan yang berada di sekitar bekas bandara Polonia Medan.
Pada kesempatan itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa KSAU harus turut segera membuat anggaran, guna proses pemagaran lahan di Hamparan Perak.
"Kita harus segera hadir di situ, saya punya beberapa pengalaman. Menurut saya yang paling efektif adalah dengan cara membuat pagar," kata Jendral Andika Perkasa, sebagaimana dikutip dari akun Youtube resminya, Rabu (31/8/2022).
Andika mengatakan, bahwa status lahan Hamparan Perak yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo itu sudah dihibahkan oleh PTPN II.
"Ini sudah sertifikat HGU dari BPN, berarti tidak ada kepemilikan ganda," katanya.
Dalam laporannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa lahan Hamparan Perak ini sangat cocok dijadikan lokasi untuk merelokasi Lanud Soewondo.
Secara geogfrafis, lahan di Hamparan Perak ini karakternya mirip dengan Bandara Kualanamu.
Untuk diketahui, lahan yang disiapkan oleh BUMN adalah lahan PTPN II di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang seluas 1170 hektare untuk sebagai relokasi Lanud Soewondo. (jurnalmiliter/Red)