Foto: ilustrasi selingkuh |
Medan, INDOSATU.ID - Seorang oknum anggota Polwan digerebek sedang bersama oknum Polisi.
Oknum Polwan diketahui bertugas di Kota Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Dirinya digerebek oleh suaminya sendiri yang juga berprofesi anggota Polisi.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan.
Ketika digerebek, Bripka R ditemukan sedang bersama dengan oknum anggota Polisi berinisial Brigadir W.
Diketahui kemudian, menurut informasi, Brigadir W diketahui juga berdinas di Polres Tebing Tinggi.
Keduanya digerebek oleh suami R, Bripka D selaku suami oknum Polwan tersebut, Kamis (8/9/2022).
Bripka D bersama personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar membenarkan adanya penggerebekan itu.
"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh Bripka D selaku suami Bripka R, saat itu datang dengan personel Propam Polda Sumut", ujarnya, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Mengetahui akan digerebek, Brigadir W melarikan diri.
Kasus dugaan perselingkuhan itu terkuak usai Bripka D curiga dengan gelagat istrinya.
Bripka D kemudian memergoki istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang anggota polisi.
Kemudian, Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam. Kini, Bripka R dan Brigadir W tengah diperiksa tim Propam.
Jamintar mengatakan, dua oknum polisi itu akan dikenakan pasal pelanggaran etik.
"Kapolres Tebing Tinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," ucapnya.
Dia menuturkan, R dan W juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi.
Hal itu tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D, saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut," ungkapnya.
Kedua pasangan selingkuh itu pun sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.
Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Sumber: Tribun Medan
Editor: Admin
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GAWAT, Polwan Polres Tebingtinggi Digerebek Suami Sah Bobok di Ranjang Hotel dengan Teman Sekantor dan di SerambiNews.com dengan judul Oknum Polwan di Tebing Tinggi Digerebek Suami di Hotel, Selingkuh dengan Sesama Polisi -> https://aceh.tribunnews.com/2022/09/12/oknum-polwan-di-tebing-tinggi-digerebek-suami-di-hotel-selingkuh-dengan-sesama-polisi?page=3.