Anggota BPD yang tergabung di PABPDSI Deli Serdang diabadikan bersama Ketua DPRD Deli Serdang, Rabu (31/8/2022) | Foto: Azhari |
Deli Serdang, INDOSATU.ID - Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPDSI) Seluruh Indonesia Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan audensi ke Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, Rabu (31/8/2022).
Dalam kesempatan ini, PABPDSI menyampaikan permohonan dan aspirasi dari para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun permohonan itu, terkait besaran tunjangan, gaji dan biaya operasional yang dinilai kurang memadai, terkhusus anggota BPD di Kabupaten Deli Serdang.
Sekitar 110 anggota BPD yang mewakili dari 12 Kecamatan di Deli Serdang hadir di Kantor PMD Deli Serdang, Rabu (31/8/2022) siang.
Kelompok anggota BPD tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Dinas (Kadis) PMD Deli Serdang Khairul Harahap MAP.
Di hadapan Kadis PMD, OK Hendri Fadlian Karnain S.H, selaku Ketua PABPDSI Deli Serdang menyampaikan keluhan anggota BPD terkait gaji, tunjangan dan biaya operasional yang dianggap terlalu kecil.
"Legalitas PABPDESI sudah jelas, kami tidak ilegal, awalnya kami hendak kemari hanya beberapa orang yang mewakili, Namun kawan-kawan antusias hingga ratusan yang hadir. Adapun program yang sengaja kami susun terkait dengan BPD, yaitu mengajukan permohonan tingkatan tunjangan BPD Se-Deli Serdang. Selama ini hanya 500 ribu rupiah untuk anggota dan untuk ketua 700 ribu rupiah," ujar Ok Hendri.
"Padahal BPD adalah wadah yang sangat luar biasa, BPD langsung ke masyarakat, dan kami akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa. Kemudian kami mohon pada PMD pada anggaran yang akan datang mohon wacanakan masukan keinginan kami ini, supaya keberadaannya diakui dan di anggap," ujarnya lagi.
Masih kata Ketua OK Hendri, "Kemudian berhubungan dengan masalah BPJS, kami hanya terdaftar di jaminan kecelakaan dan kematian. Kami minta dimasukan juga ke jaminan hari tua dan pensiun. Selain itu program bintek tidak seragam, dan tidak ada bintek untuk BPD di Kecamatan Tanjung Morawa," tegasnya.
"SDM BPD itu berpariasi, banyak juga yang butuh bimbingan, perlu disingkronkan dan pelatihan ini malah yang dianggarkan LPM dan Karang Taruna. Kemudian satu lagi, apakah biaya operasional BPD ada ambang batas atau bagaimana, karena ada yang 10 juta, 8 juta dan 4 juta. Jika memang tidak ada, kami minta ditingkatkan," tegasnya lagi.
Menjawab permohonan dari PABPDSI yang disampaikan OK Hendri, Kadis PMD Khairul Harahap, MAP menjelaskan, BPD memiliki peran yang luar biasa di tingkat desa.
Oleh karena itu, dirinya meminta BPD lebih kreatif membuat gebrakan-gebrakan yang dapat membangun desa.
Dengan kreativitas di desa, dinilai akan dapat meningkatkan PAD dari desa sehingga pembangunan Deli Serdang tetap dapat terus berkembang.
Diapun dengan tegas meminta anggota BPD di desa jangan banyak berdiam diri, tetapi harus lebih proaktif serta kreatif.
"Kami harapkan juga pada para BPD agar desa itu diberi gagasan, ide, jangan banyak diam. Tingkatkan musyawarah, ayo berperan, BPD itu bisa luar biasa. Maka bantu juga dari bawah buat peningkatan, misalnya PAD pajak hasil bumi dan bangunan, buat regulasi peraturan desanya, jangan banyak diam saja," harap Khairul Harahap selaku Kadis PMD Deli Serdang.
PABPDSI Deli Serdang yang dipimpin OK Hendri ketika melakukan audiensi | Foto: Azhari |
Khairul menambahkan, terkait usulan pengakuan terhadap PABPDSI, dirinya akan mendukung. Sementara soal BPJS untuk anggota BPD, Khairul berjanji akan membangun komunikasi dengan pihak kantor BPJS terkait permintaan itu.
"Terkait usulan bapak tadi akan kita dukung, dan rencana pengukuhan nanti akan kita sampaikan. Soal BPJS kesehatan juga akan kita komunikasikan dengan pihak BPJS. Masalah bintek, kami tidak mengkordinir itu sebab hal itu sesuai peraturan Menteri," jelas Khairul.
"Satu lagi, jika ada Pemerintah Desa yang tidak bagus, bisa sampaikan kepada kami, karena kami PMD berfungsi untuk memberitahukan kepada Kepala Desa seperti binaan dan melaporkannya ke Insfektorat," jelas Kadis PMD itu lagi.
Usai audiensi dengan Dinas PMD, rombongan BPD kemudian menyinggahi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Pada kesempatan itu, pihak DPRD Deli Sedang menyambut baik kedatangan rombongan BPD. Mereka dipersilahkan memasuki ruangan rapat yang ada di Kantor DPRD Deli Serdang.
Tampak Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, S.H, menerima semua permintaan dari BPD yang diwakilkan melalui ketua PABPDSI OK Hendri Fadlian Karnain S.H.
"DPRD Deli Serdang setuju jika tunjangan BPD dinaikan dan tentang pengukuhan BPD PABPDESI Deli Serdang kami tentunya juga mendukung, kemudian tentang BPJS, mungkin ini dikelola atau disetarakan dengan Desa," tutur Zakky Shahri.
"Namun ini juga akan dibicarakan secepatnya dan akan kita undang juga orang BPD nantinya bersama PMD. Soal bintek, kita akan rapatkan ke PMD, dan perihal operasional sekalian kita bicarakan, kemudian Peraturan Daerah (Perda) BPD sudah masuk atau belum nanti tetap kita dorong," tuturnya lagi.
"Tentang ini semua nanti kita dorong karena ini semua ranah PMD, dan kita tanyakan juga terkait janji mereka tentang operasional buat BPD," pungkas Ketua DPRD Deli Serdang itu menjelaskan, Rabu (31/08/2022). (Lian/Red)