-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembentukan Komisi Irigasi Tahun 2022Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembentukan Komisi Irigasi Tahun 2022

    Redaksi
    22 September 2022, 19:35 WIB Last Updated 2022-09-22T12:35:34Z
    Banner IDwebhost

    Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembentukan Komisi Irigasi Tahun 2022Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembentukan Komisi Irigasi Tahun 2022

    Suka Makmue, INDOSATU.ID - INDOSATU.ID. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Komisi Irigasi Tahun 2022.


    Rakor tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat. Rabu (21/09/2022).


    Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham SE yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir.H.Ardimartha dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2015 tentang Komisi Irigasi bahkan diperkuat Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2017 tentang Irigasi.


    "Dalam qanun tersebut dijelaskan bahwa setiap kabupaten yang mempunyai daerah irigasi wajib untuk membentuk komisi irigasi (KOMIR) yang merupakan wadah untuk berkoordinasi dan komunikasi antara unsur-unsur dari pemerintah, serta perkumpulan masyarakat petani pemakai air, dan unsur dari pengguna jaringan irigasi lainnya untuk melaksanakan pengelolaan daerah irigasi yang lebih efektif dan efisien," ujar Sekda.


    Ardi mengakatan, maksud dan tujuan pembentukan komisi irigasi adalah mewujudkan keterpaduan dalam sistem pengelolaan irigasi di setiap Provinsi atau Kabupaten/Kota.


    Selain itu, Sekda menyebutkan, dalam Permen PUPR Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi, tugas komisi irigasi membantu bupati dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diatur sebagaimana mestinya. 


    Sedangkan susunan pengurus komisi irigasi kabupaten terdiri dari ketua, ketua harian, sekretaris, ketua bidang bila diperlukan dan anggota.


    Kemudian, sambung Sekda, "Scara prinsip keanggotaan Komisi Irigasi terdiri atas wakil pemerintah yang terdiri dari SKPK terkait dan non pemerintah yaitu wakil perkumpulan petani pemakai air, wakil kelompok pengguna jaringan irigasi lainnya yang lebih dikenal dengan Keujreun Blang," paparnya.


    Lebih lanjut Sekda menyampaikan, Lembaga pengelolaan irigasi keberadaannya sangat menentukan terhadap keberlangsungan pengelolaan irigasi guna pelayanan irigasi kepada masyarakat petani.


    Instansi pemerintah mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi sesuai kewenangannya komisi irigasi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi.


    "Peran komisi informasi sangat membantu dalam rangka penentuan pola dan rencana tata tanam termasuk mendukung keberhasilan dalam proses pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi," tambah Sekda.


    "Semoga dengan adanya pembentukan komisi irigasi (KOMIR) Kabupaten Nagan Raya tahun 2022, sebagai wadah antara pemerintah dan masyarakat petani khususnya pemakai air akan membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas dengan tuntas, sehingga keberadaan komisi irigasi ini dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat terutama didesa-desa yang memiliki daerah irigasi dan dapat menjadi lembaga yang dipercaya penuh oleh masyarakat khususnya pemakai air," tutup Sekda.


    Sebelumnya, Rahmatullah S.STP.,M.Si dalam laporannya menyebutkan, dasar hukum diadakan kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, Peraturan Menteri PU PR No : 17 tahun 2015 Tentang Komisi Irigasi dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2017 tentang Irigasi.


    Rahmat menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor ini untuk menghasilkan kesamaan pemahaman persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait yang terdiri dari ASN dan Non ASN mengenai pembentukan Komisi Irigasi di Kabupaten Nagan Raya Tahun 2022.


    "Direncanakan Alokasi Anggaran Tahun 2023 untuk Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya," ujar Rahmat.


    Rahmat mengharapkan kerjasama yang baik untuk seluruh peserta rakor dalam berdiskusi, memberikan masukan, saran serta mencari solusi terbaik demi terbentuknya Komisi Irigasi Kabupaten Nagan Raya dan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai mana mestinya.


    Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 60 orang terdiri dari ASN dan Non ASN.


    Turut hadir pada acara tersebut, para kepala SKPK, Para Kabid, Kasie serta Keujruen Blang dalam Kabupaten Nagan Raya.


    Pewarta: Rahmat Ritonga
    Editor: Dhika
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini