INDOSATU.ID || SUKABUMI - Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota lakukan kerjasama dengan sekolah dan perwakilan pelajar dengan membuat nota kesepakatan bersama di Mapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, Rabu (14/9/2022).
Nota kesepakatan yang disepakati Polsek Citamiang dan perwakilan pelajar serta kesiswaan dari beberapa sekolah tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Polsek Citamiang terhadap pelajar sekolah.
Kepada wartawan, Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja menuturkan pembuatan nota kesepakatan bersama antara Polsek Citamiang dengan perwakilan pelajar dan kesiswaan dari sejumlah sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Citamiang tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun aksi tawuran antar pelajar sekolah.
"Hari ini Polsek Citamiang membuat nota kesepakatan bersama perwakilan pelajar dan kesiswaan dari beberapa sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Citamiang," ujar AKP Arif Sapta Raharja kepada awak media.
"Ini merupakan bentuk pembinaan yang kami lakukan terhadap pelajar sekolah dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja atau bahkan aksi tawuran antar pelajar sekolah," sambungnya.
Masih kata AKP Arif Sapta Raharja, "Adapun isi dari nota kesepakatan antara lain, para pelajar sekolah siap mentaati seluruh peraturan sekolah dan menghindari kenakalan remaja serta aksi tawuran," kata AKP Arif Sapta Raharja.
"Selain itu, ada juga mengenai rencana kegiatan patroli bersama yang dilakukan oleh Polsek Citamiang bersama kesiswaan masing-masing sekolah pada jam-jam tertentu khususnya pada saat jam belajar selesai," terangnya.
"Dengan nota kesepakatan ini tentunya harapan kami, Polsek Citamiang bersinergi dengan pihak sekolah untuk menciptakan pelajar sekolah yang disiplin, terampil dan mampu menjaga kondusifitas kamtibmas," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)