-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Seorang Oknum Polisi di Batubara Curi Sepeda Motor Warga, Ditangkap Polsek Indrapura

    Redaksi
    09 September 2022, 02:14 WIB Last Updated 2022-09-08T19:14:39Z
    Banner IDwebhost

    Foto: ist
     
    Sumut, INDOSATU.ID - Polsek Indrapura Kabupaten Batubara menangkap seorang tersangka oknum Polisi Boy Hamdani Tamsir alias BHT (35 tahun).

    BHT ditangkap pada Rabu 7 September 2022 dini hari. Oknum Polisi itu terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor merek Yamaha RX King milik warga sipil.

    Pemilik sepeda motor bernama Warsino (43 tahun) merupakan warga Dusun Tamsis, Desa Sei Suka, Medang Deras, Batubara

    Dilansir dari media lokal Sumut, pencurian itu dilakukan pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB sore.

    Diketahui kemudian, tindakan itu dilakukan di pul bus Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

    Selanjutnya usai ditangkap, tersangka BHT akan menjalani penyidikan. Warga Desa Perkebunan Sipare-pare Kabupaten Batubara itu telah dijebloskan ke terali besi di Mapolres Batubara.

    Info yang berhasil dihimpun media ini, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Plt Kapolsek Indrapura IPTU Abdi Tansar membenarkan penangkapan oknum Polisi dalam kasus pencurian motor itu.

    Dituturkannya, dalam kasus tersebut telah diamankan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 4054 TQ.

    IPTU Abdi Tansar menjelaskan, awalnya korban Warsino memarkirkan sepeda motornya di pul bus Komplek Perumahan Tanjung Gading, lalu bekerja di PT Unifeco. Sekitar pukul 17.00 WIB atau 5 sore, korban hendak pulang, namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula.

    Merasa dirugikan, Warsino lalu memberi tahu kehilangan itu kepada pihak security. Kemudian pihak security mencari tau lewat rekaman CCTV.

    Pada tayangan CCTV, tampak sepeda motornya dibawa seorang pria pada pukul 10.26 WIB.

    Mendapat informasi tersebut pihak security, korban Warsiono langsung membuat laporan kehilangan itu ke Polsek Indrapura.

    "Berdasarkan petunjuk CCTV dan saksi-saksi, petugas Reskrim menangkap pelaku bersama barang bukti kejahatan," terang Kapolsek Indrapura. (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini