![]() |
Lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi | Foto: Alisahbana |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Warga Rantauprapat menuding dan menduga anak oknum pejabat pemerintahan di Labuhanbatu diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Lokasi peredaran narkoba itu diduga dilakukan di sekitar Jalan Iwan Maksum Kelurahan Lubusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, menurut warga, di lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Warga juga menduga Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu tidak berani mengambil tindakan karena pengedar narkoba itu diduga merupakan anak dari pejabat di kabupaten itu.
Infomasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, inisial anak pejabat tersebut adalah RPS. Selain itu, menurut warga disebutkan nama alias Pak Kinio.
Pelaku diduga sudah lama menjalankan bisnis narkotika jenis sabu-sabu dilokasi Jalan Iwan Maksum tersebut.
"Setau kami bang, sudah tak hanya rasia umum lagi itu, karena hampir seluruh Rantauprapat tau itu bang. Kami duga anak oknum pejabat itu sudah lama menjalankan bisnis haram itu. Makanya kami menduga aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu tidak berani melakukan tindakan di lokasi itu," ujar beberapa warga ketika ditemui Wartawan INDOSATU.ID di warung kopi pada Rabu (7/9/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Maratualesi Sitepu ketika dikonfirmasi terkait isu maraknya peredaran narkoba di lokasi yang dimaksud mengucapkan terimakasih atas info yang disampaikan.
"Terimakasih bro informasinya, akan kita tindak lanjutin," ujar AKP Maratualesi Sitepu ketika ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (7/9/2022).
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin