Kombes Pol Hadi selaku Kabid Humas Polda Sumut | Foto: istimewa |
Medan, INDOSATU.ID - Propam Polda Sumut mengenakan sanksi tegas terhadap tiga anggota Polrestabes Medan yang diduga menjadi pelaku perampokan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dihubungi Tribun Medan pada Minggu (9/10/2022) menuturkan, saat ini ketiga oknum ditangani baik proses pidana maupun proses etiknya secara tegas Polda Sumut.
Baca Juga: Warga Medan Keluhkan Peredaran Narkoba, Ketua DPRD Sumut Minta Polisi Ambil Tindakan
"Proses hukum sedang berjalan, baik pidana maupun etiknya, dan mereka saat ini dalam penempatan khusus," ujar Kombes Hadi.
Sejak 9 Oktober 2022 Jumat lalu, 3 oknum berinisial H, B dan A itu memang sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Propam.
Ketiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda dan langsung diinterogasi oleb penyidik Reserse dan Propam.
Baca Juga: Ketua Facebookers Sumut, Sabar Sihite Dukung Pemberantasan Debt Kolektor Ala Premanisme
Meski kasus ketiganya sudah diproses secara pidana di Reskrim Polrestabes Medan, namun proses etiknya juga berjalan di Propam Polda Sumut untuk ditangani lebih lanjut.
"Kasus ini sedang kita dalami secara mendetail, penanganan Propam Polda Sumut dan ditempatkan di penentuan khusus," kata Hadi.
Terkait pelanggaran tersebut, Hadi menegaskan akan membeberkan ke secara transaparan usai proses dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dor! Residivis Curat Tersungkur Diterjang Timah Panas Polisi di Sukabumi
Sebelumnya, Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu menyebut dirinya menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polda Sumut.
Ketiga oknum Polisi Satsabhara Polrestabes Medan ini disebutnya beraksi bersama dua rekannya yang lain. Mereka mengaku sebagai anggota Polda Sumut.
Peristiwa ini bermula ketika ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting.
Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot, disitu saya sudah mulai curiga," sebutnya.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki.
Baca Juga: Sempat Tertahan, Bayi di RS.Kasih Insani Namorambe Sudah Pulang Berkat Dermawan No Name
Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau motor yang hendak dijual terlibat masalah.
"Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya.
Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor Polisi.
Baca Juga: Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan 500 Gram Ganja Siap Edar
Kemudian ia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor Polisi, ke Polsek Sunggal saja.
Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta STNK motornya namun segera dimatikan.
Kemudian para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
Padahal, kata Benny, ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.
Baca Juga: Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, DPP KNPI Apresiasi Kombes Pol Wibowo
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut.
Para pelaku tetap tancap gas, istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.
"Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamatkan anak saya dan tidak saya kerjar mobilnya," pungkasnya. (Red)