-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDIP, Rojab Asy'ari Adakan Reses

    Kabiro Sukabumi
    27 Oktober 2022, 09:22 WIB Last Updated 2022-10-27T03:04:08Z
    Banner IDwebhost

     

    Anggota DPRD Kota Sukabumi, Adakan Reses Dari Fraksi PDIP Rojab Asy'ari


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Anggota DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari, SE., dari fraksi Partai PDI Perjuangan Dapil II Komisi I menggelar kegiatan reses persidangan kesatu tahun sidang 2022 - 2023 pada 24 - 29 Oktober 2022, yang diselenggarakan di Kp. Tegal Jambu Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).


    Menurut Anggota DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari, SE., ia menjelaskan, para anggota dewan sedang melaksanakan reses. Tidak hanya dirinya, juga para anggota dewan lainnya juga turut turun ke lapangan.

     

    "Allhamdulillah, dipenghujung tahun, anggota dewan semuanya turun ke lapangan untuk menemukan konstituennya. Yaitu melaksanakan kegiatan reses persidangan ke satu hasil reses tadi," tutur Rojab.


    "Dan ada beberapa usulan aspirasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, terkait dengan kesehatan BPJS itu memang murni, hal yang disampaikan sering terjadi di pelayanan kesehatan," tuturnya lagi.


    "Dari masalah pelayanan kami berharap jangan sampai dibeda - bedakan, ini kelas 1 ,ini kelas 2 semua hak sama harus mendapatkan pelayanan kesehatan," jelasnya.


    Lanjut Rojab, "Ada yang menyampaikan infrastruktur jalan, walaupun di Kp. Tegal Jambu sudah bisa dirasakan jalan sudah bagus. Selain itu tadi ada  usulan dari pemuda berkaitan dengan masalah pengangguran, dan kita juga beri pemahaman kepada mereka, lebih baik mandiri dan strong," jelasnya lagi.


    Untuk masalah program pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Sukabumi dalam kepesertaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), semuanya sudah dicover (ditanggung) pihak kesehatan.


    Menurutnya, sudah mencapai 95 persen baik dari BPJS pusat maupun dari APBD, tapi yang jadi persoalannya, Pemerintah Daerah (Pemda) masih kurang mensosialisasikannya kepada masyarakat.

     

    Sampai sekarang masyarakat masih banyak yang tidak tahu apasih UHC itu.


    "Selain itu ada juga yang bertanya masalah kendala TPA, sebenarnya memang benar menurut mereka sudah tidak layak, namun mau bagaimana lagi, tidak ada alternatif," ungkapnya.


    "Warga masyarakat Tegal Jambu boleh dikata tidak neko-neko, dan pemerintah daerah harus bisa memperhatikan warga masyarakat Kp. Tegal Jambu, pangkalan dan santiong karena warga banyak tidak protes,"pungkasnya.


    Pewarta: Syaefulloh
    Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini