-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jenderal Dudung Bantu Korban Tragedi Kanjuruhan, LIPPI: Sosok Pemimpin Melayani Masyarakat Tanpa Pandang Latar Belakang

    Redaksi
    08 Oktober 2022, 22:33 WIB Last Updated 2022-10-08T15:37:24Z
    Banner IDwebhost

    Dedi Siregar selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia


    Jakarta, INDOSATU.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang, Kamis (6/10/2022).


    Dalam kunjungan itu, Dudung menyampaikan secara langsung dukacita yang mendalam kepada korban Kanjuruhan Malang.


    Pasca kejadian kerusuhan tragedi di Stadion Kanjuruhan TNI terlihat gotong royong membantu mengevakuasi korban.


    Atas tindakan Jenderal TNI Dudung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI), Dedi Siregar memuji sikap empati yang tinggi Jenderal Dudung Abdurachman tersebut. 


    Menurutnya, KSAD Jenderal Dudung menunjukan bahwa sedang memberikan contoh kepada para jajarannya untuk melayani dan mengayomi masyarakat tanpa pandang bulu.


    "Sikap simpati dan perhatian KSAD Dudung Abdurachman terhadap korban Kanjuruhan Malang menunjukan seorang pemimpin," tutur Dedi.


    "Tragedi Kanjuruhan adalah duka kita bersama dan Indonesia. Kita berduka disebabkan tragadi stadion Kanjuruhan Malang," tuturnya lagi.


    Dedi menambahkan, sikap kesatria KSAD Dudung Abdurachman tersebut tentu diapresiasi oleh publik.


    Tindakan itu juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi pemimpin-pemimpin di jajaran TNI.


    "Kami berharap sikap yang di tunjukan KSAD tetap menjadi sosok pemimpin yang membanggakan bagi TNI AD sejatinya Angkatan Darat Selalu Di Rakyat


    Di sisi lain, KSAD Dudung juga sangat serius dalam menyikapi sikap oknum anggotanya yang terbukti melakukan aksi kekerasan.


    Diketahui sebelumnya, pihak pimpinan TNI menjelaskan bahwa anggota TNI yang melakukan kekerasan dalam tragedi itu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Sumber: DPP LIPPI

    Editor: Dhika

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini