-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Kayu Olahan di Wilayah Hukum Polres Melawi

    Redaksi
    03 Oktober 2022, 14:55 WIB Last Updated 2022-10-03T07:55:47Z
    Banner IDwebhost

    Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Kayu Olahan di Wilayah Hukum Polres Melawi

    Kalbar, INDOSATU.ID - Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penangkapan truk bermuatan kayu kelas dua yang akan diangkut ke sebuah gudang, sejumlah awak media langsung cek ke lapangan, Sabtu (01/10/22) sore kemarin.

    Pantauan awak media ini di lapangan, Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar pun memasang police line di sebuah gudang di Jalan Tambun yang diduga sebagi tempat penimbunan kayu berbagai jenis.

    Selain memasang police line di gudang tempat penyimpanan kayu olahan, Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar juga berhasil mengamankan seorang supir truk inisial H yang sedang membawa kayu jenis kelas dua ke gudang, diduga berasal dari pembalakan hutan secara liar itu (illegal).

    Kayu beserta truk yang diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar dibantu oleh Reskrim Polres Melawi tersebut diduga milik pengusaha kayu berinisial J, orangtua dari supir truk H yang telah diamankan.

    Tampak ada tiga tempat berbeda yang didatangi oleh Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dibantu oleh Reskrim Polres Melawi.

    Pertama, di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Tambun. Kedua, tumpukan kayu jenis ulin di Jalan Poros Nanga Pinoh Kota Baru Kilometer 5 dekat Penyiaran Radio Ramera.

    Dan yang ketiga, tumpukan kayu di Jalan Poros Desa Tanjung Lay. Kayu olahan jadi jenis ulin dan kayu kelas dua tersebut semuanya diduga milik pengusaha berinitial J yang saat ini belum diketahui keberadaannya.

    Jumlah keseluruhan kayu yang diangkut saat penangkapan Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar di wilayah hukum Polres Melawi belum dapat dipastikan.

    Namun untuk informasi yang berhasil kami himpun saat itu di lapangan, ada 7 Truk masing-masing bermuatan 200 batang yang sudah diangkut.

    Selain itu, masih ada 2 truk lagi yang juga akan diangkut dari lokasi untuk diamankan.

    Hingga Sabtu sore, 1 /10/2022 berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar maupun Polres Melawi.

    Saat itu, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp ke Humas Polda Kalbar, sampai sore hari itu, masih belum ada tanggapan.


    Pewarta: Musa
    Editor: Dhika
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini