DPP LPPI saat memberikan keterangan persnya di Jakarta |
Jakarta, INDOSATU.ID - Saat ini merebak isu bola liar adanya isu muncul diagram dengan narasi 'suap Rp 4 miliar di kasus Richard Mille'.
Dalam laporan ini, Tony Sutrisno orang yang menjadi pelapor kasus sekaligus korban pemerasan dalam perkara yang dimaksud.
Peristiwa ini bermula pada Juni 2021, saat Tony Sutrisno melaporkan Richard Mille Jakarta dengan dugaan tindak pidana penipuan dan tindakan penggelapan pembelian jam dengan merek Richard Mille senilai Rp 77 miliar.
Tony pun melapor ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Polri.
Nama Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol Syahar Diantono yang sempat viral dalam diagram dengan narasi ‘suap Rp 4 miliar di kasus Richard Mille’ yang diterimanya.
Nama dia tercatut dalam diagram tersebut sewaktu masih menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Menanggapi hal itu banyak dari kalangan yang tidak percaya terkait isu yang melibatakan jenderal bintang dua itu bahwa itu adalah informasi hoaks dan tuduhan yang keji.
Sebagaimana yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).
Melalui Ketua DPP LIPPI, Dedi Siregar menilai narasi itu sangat tendensius serta tidak mendasar serta tidak didukung bukti yang jelas.
Serta menggeneralisasi suatu perbuatan untuk membuat karir dan citra Irjen Pol Syahar Diantono yang hari ini bersinar atas prestasinya.
"Menurut kami, ini adalah suatu fitnahan yang tidak mendasar, narasi 'suap Rp 4 miliar di kasus Richard Mille'," tutur Dedi.
"Mengenai informasi hoaks ini, diduga memiliki kepentingan politik untuk membenci intitusi Polri yang hari ini terlihat banyak persoalan yang ditangani. Oleh dari itu kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas dalam penyebar pitnah diagram ‘suap Rp 4 miliar di kasus Richard Mille’ ini," tuturnya lagi.
Disisi lain Dedi Siregar menyebutkan sangat bertolak belakang apa yang disebut di diagram yang tersebar di medsos.
"Seperti misalnya kita ketahui bersama Irjen Pol Syahar Diantono dikenal sangat tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus hukum khusus ," ucapnya.
Dedi Siregar menambahkan, terkait diagram tersebut yang sebenarnya Irjen Pol Syahar Diantono yang membantu yang membantu Tony, karena Irjen Syahardiantono yang saat itu menjabat Wakabareskrim.
Syahar Diantono menyarankan kepada Tony untuk melapor kepada Divisi Propam mengenai pemerasan yang dilakukan oleh oknum di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim tersebut.
Syahar Diantono menyarankan agar laporan juga dilengkapi dengan bukti pendukung dan ini sudah diakui oleh pelapor tony bahwa junstu Irjen Pol Syahar Diantono sangat membantu Tony sebagai yang merasa korban.
"Maka atas dasar itulah kami menilai tudingan itu tendensius dan tidak mendasar, diduga hanya untuk menyebarkan kebencian terhadap Irjen Pol Syahar Diantono yang hari ini karirnya cemerlang," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami mendukung Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk terus melakukan pelayanan aduan masyarakat dan penegakan hukum bagi anggota yang melakukan yang melawan hukum," tandasnya.
Sumber: DPP LPPI
Editor: Admin