Genap Dua Pekan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022, Gelar Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Genap Dua pekan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 telah digelar Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota. Operasi kewilayahan yang diselenggarakan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 tersebut berhasil lakukan teguran terhadap 5.760 pelanggar Lalulintas.
Ribuan teguran tersebut diberikan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, membawa lebih dari Satu penumpang, melawan arus serta para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas dan sejumlah pelanggaran Lalulintas lainnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno menyampaikan tidak ada peristiwa kecelakaan Lalulintas yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya tahun 2022.
"Alhamdulilah, hari ini merupakan hari terakhir Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Meskipun masih banyak pengendara yang melanggar Lalulintas, tidak ada peristiwa kecelakaan Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya ini digelar," ujar AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media, Senin (17/10/2022) pagi.
"Dari data yang ada, sebanyaj 5.670 teguran kita berikan kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar Lalulintas, mulai dari tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta pelanggaran Lalulintas lainnya," tuturnya.
AKP Tejo Reno juga menerangkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 selama Dua pekan dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian.
"Sudah menjadi atensi dari pimpinan kami sejak awal yaitu saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu, bahwa kami mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian pada operasi Zebra Lodaya tahun 2022 ini, mulai dari memasang spanduk, membagikan brosur imbauan kamseltibcarlantas serta beberapa kegiatan humanis dengan melakukan kegiatan sosial, salah satunya di SLB Budi Nurani Baros," terangnya.
"Kami dari Kepolisian, khususnya Sat lantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. Mari kita ciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)