Pihak Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian |
Nagan Raya, INDOSATU.ID - Seorang Balita (bayi lima tahun) di Gampong Karang Anyar Kabupaten Nagan Raya meninggal dunia diduga akibat menghirup uap BBM (bahan bakar minyak) jenis pertalite yang bocor dari tempat penyimpanannya.
Syafiqah yang masih berusia 2 tahun itu merupakan putri dari pasangan Suherman dan Musbandia.
Akibat menghirup uap pertalite tersebut, Syafiqah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Alue Bilie.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM., Sabtu (15/10/2022) menjelaskan, kejadian meninggalnya balita itu berawal dari ayahnya Suherman membeli BBM jenis pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut untuk dijual di pertamininya.
Setiba dirumahnya, BBM pertalite tersebut disimpan di kamar kosong yang jaraknya mencapai 5 meter dari ruangan tamu.
Tepat pada pukul 20.30 WIB, Jum'at (14/10/2022) malam, suami istri dan balita itu tidur di ruangan tamu sambil nonton televisi.
Namun pada pukul 02.30 WIB, Suryaningsih, kakak dari ibu balita itu, mencium aroma pertalite yang menyengat.
Masih kata AKP Machfud, SH, MM., setelah mencium bau tersebut, Suryaningsih menuju ke ruang tamu untuk membangunkan kakaknya itu.
Namun ketika melihat ketiganya telah mengeluarkan buih dari dalam mulut, dia lansung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya.
Mendengar teriakan tersebut, warga yang berdatangan langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie.
Setiba di Puskemas, balita Syafiqah tidak bernyawa lagi. Sedangkan kedua orang tuanya itu, tepat pukul 04.50 subuh, terpaksa dilarikan ke RSUD-SIM untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
AKP Machfud, SH, MM., juga menyebutkan, setelah dilakukan perawatan di RSUD-SIM, pasangan suami istri itu diperbolehkan pulang, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB pagi.
"Selain kondisi sudah membaik, juga untuk melihat proses pemakaman putrinya di TPU Gampong tersebut," ungkap AKP Machmud.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud terjun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tim inafis Polres Nagan Raya.
Sedangkan di tubuh almarhumah Syafiqah tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan.
Selanjutnya, pihak Polres Nagan Raya meminta kepada pihak pertamina dan Disperindagkop untuk mensosialisasikan kepada penjual BBM tentang SOP, serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Rahmat Ritonga
Editor: Dhika