-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Bungkam, Terkait Proses Penyelidikan Pengeroyokan Oknum Brimob

    Redaksi
    28 Oktober 2022, 18:03 WIB Last Updated 2022-10-28T11:03:36Z
    Banner IDwebhost

    Pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

    LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki bungkam terkait pengeroyokan oknum Brimob berinisial Bharaka HR.

    Peristiwa itu diketahui terjadi pada 27 Juli 2022, di Kampung Narkoba Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

    Namun hingga saat ini sudah berjalan tiga bulan aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu belum juga memberikan keterangan resmi proses penyelidikan pengeroyokan oknum Brimob di kampung narkoba.

    Informasi yang dihimpun indosatu.id, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki tidak ada jawaban.

    Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pengawas Supermasi Hukum Repuklib Indonesia (LPSHRI) Chaidir Lubis, meminta Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki harus memberi informasi kepada media terkait proses penyedikan pengeroyokan terhadap oknum Brimob tersebut.

    Hal itu katanya, agar masyarakat Labuhanbatu juga tahu, apa penyebab terjadinya pengeroyokan terhadap oknum Brimob itu.

    Lanjut Chaidir, pasalnya media itu merupakan penyambung lidah masyarakat.

    "Kita meminta Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu agar segera memberikan informasi kepada media. Media itu adalah penyambung lidah bagi masyarakat," ujarnya.

    "Karena apapun yang terjadi di Labuhanbatu ini, dan apa juga penyebab terjadinya pengeroyokan oknum Brimob itu. Biar masyarakat bisa tahu dari media," ujar Chaidir Lubis lagi, Jum'at (28/10/2022).

    Pewarta: Alisahbana
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini