-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaum Muda Berharap Calon Panglima TNI Kedepan Sosok Yang Berjiwa Pemersatu

    Redaksi
    01 Oktober 2022, 13:05 WIB Last Updated 2022-10-01T06:05:29Z
    Banner IDwebhost

    Dedi Siregar selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia


    Jakarta, INDOSATU.ID - Tiga bulan lagi tepatnya 21 Desember 2022, Jendral Andika akan memasuki masa pensiun.


    Jendral Andika Perkasa akan memasuki pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022.


    Jenderal berbintang empat itu akan memasuki usia 58 tahun. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima TNI juga akan berakhir.


    Terkait dengan hampir pensiunnya Jenderal Andika, kini mulai ramai diperbincangkan, siapa yang akan menggantikannya sebagai panglima TNI berikutnya.


    Salah satu Jenderal bintang empat yang digadang-gadang layak menggantikan Jendral Andika Perkasa adalah Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.


    Sekedar informasi bahwa Jendral Dudung menjadi KSAD sejak Rabu, 17 November 2021, sudah banyak mencatatkan prestasi yang membuatnya pantas menjadi Panglima TNI.


    Dedi Siregar salah satu aktivis pemuda dan mahasiswa yang juga Ketua Umum DPP Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia  mengatakan, bahwa nama Jendral Dudung memang pantas dan wajar yang kemudian mengemuka sebagai calon Panglima TNI.


    Sebab selama ini Jendral Dudung di nilai banyak membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan politik dan keamanan yang cukup tinggi.


    Sekedar informasi bahwa Jendral Dudung menjadi KSAD sejak Rabu, 17 November 2021, sudah mencatatkan prestasi yang membuatnya pantas menjadi Panglima TNI.


    "Beliau sudah cukup berpengalaman dalam melewati berbagai macam situasi dan berhasil melakulan perubahan yang cukup progresif di tubuh TNI AD," ujar Dedi Siregar.


    Akan tetapi Dedi Siregar tidak mau berspekulasi lebih jauh soal siapa Panglima TNI selanjutnya.


    Pasalnya, calon Panglima TNI hanya bisa diajukan oleh Presiden Joko Widodo, dan itu hak prerogatif Kepala Negara.


    Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No.29/1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia, memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dipilih untuk memimpin tentara dari tiga matra itu.


    "Sebagai elemen masyarakat, kami hanya sekedar memberikan saran dan masukan kepada Presiden tentang figur yang layak untuk di pilih menjadi panglima TNI," ujarnya lagi.


    "Kami berharap Presiden dapat mempertimbangkan calon panglima TNI dari unsur TNI AD, karena akan menghadapi situasi menjelang Pemilu 2024. Dan pemilukada serentak di seluruh Indonesia," ucapnya.


    Menurutnya, ini penting mengingat TNI AD dianggap lebih solid dalam menghadapi konstelasi politik yang memanas akibat pertarungan politik. Terlebih, 2024 akan terjadi peralihan kekuasaan.


    "Sebelumnya banyak pendapat yang  mengatakan bahwa Panglima TNI sebaiknya dari unsur TNI AD karena ini persiapan agenda politik panjang, dari 2023 hingga 2024," jelasnya.


    Peluang Jendral Dudung untuk menjadi Panglima TNI jelas sangat terbuka lebar. Faktor politik dan rekam jejak beliau dalam menjaga situasi keamanan sangat di percaya publik oleh pemerintah.


    Dedi menilai Jenderal TNI Dudung sangat konsen dalam mengatasi potensi konflik dan polarisasi politik dalam masyarakat sehingga beliau di nilai memiliki kemampuan yang berbeda dalam menjaga situasi keamanan, belum lagi, ia turut membantu Polri dalam  menurunkan baliho yang menganggu persatuan dan kesatuan, yang membuat namanya harum di mata pemerintah dan masyarakat.


    Dedi menambahkan, berbekal latar belakang dan rekam jejak seperti itu maka Dudung sangat berpeluang menggantikan Andika.


    Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 tidak akan mudah, baik secara materi maupun non materi.


    Tensi politik diprediksi akan meningkat dengan diselenggarakannya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan 542 kepala daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan pemilihan legislatif yang memperebutkan 575 kursi di DPR RI, 19.817 kursi DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan 136 kursi DPD.


    Sebab, belajar dari pemilu sebelumnya, pesta demokrasi tersebut rawan menimbulkan polarisasi, politik identitas, dan maraknya berita bohong.


    Oleh karena itu, DPP LIPPI memandang sangat wajar apabila calon Panglima TNI yang terpilih dapat membantu pemerintah dalam mecegah potensi konflik.


    Hal itu mengingat TNI memiliki jaringan luas untuk menjaga keamanan dan mengendalikan potensi konflik.


    "Kami sangat yakin dengan sosok Jendral Dudung apabila ditunjuk menjadi panglima TNI, beliau akan mampu menjaga situasi politik 2024 dengan berbekal pengalaman beliau selama ini," tutup Dedi.


    Sumber: DPP LIPPI
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini