-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lemahnya Pengawasan Kantor Imigrasi Sukabumi, TKA Asal Bangladesh Leluasa Tinggal dan Kawin Tanpa Izin

    Kabiro Sukabumi
    15 Oktober 2022, 12:21 WIB Last Updated 2022-10-15T06:10:42Z
    Banner IDwebhost

     

    Lemahnya Pengawasan Kantor Imigrasi Sukabumi, TKA Asal Bangladesh Leluasa Tinggal dan Kawin Tanpa Izin

    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Sungguh memprihatinkan sekali nasib Eet, seorang wanita yang dipersunting Muhammad Hapidz TKA asal Bangladesh.


    Muhammad Hapidz tinggal dan kawin tanpa izin tetap alias illegal.


    Sudah lima tahun tinggal di Indonesia, tepatnya di Kampung Pasir Angin RT 11 RW 03 Desa Muara Dua Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi.


    Kejadian ini sebaiknya menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait seperti  imigrasi.


    Bahkan pemerintah desa pun diduga tutup mata. Sudah lima tahun tinggal di Sukabumi, namun tidak mengetahui. Hal ini patut dipertanyakan, Sabtu (15/10/2022).


    Hasil investigasi di lapangan, tim media menyambangi rumah Hapidz. Diterangkannya, dia pernah kedatangan pihak imigrasi untuk memjemput paksa dan dibawa ke kantor.


    "Tapi saya minta waktu ke petugas untuk beli ticket pulang, karena uangnya ga ada, dan mau minta tolong ke Pak Abdul Kalam," terang TKA asal Bangladesh itu.


    Lemahnya pengawasan pihak imigrasi pun menjadi catatan, seharusnya dari awal dia mengawasi TKA karena Hapidz hanya punya visa turis.


    Sementara visa turis berlaku hanya 3 bulan. Atas dasar itulah pengawasan pihak imigrasi dinilai lemah dalam mengawasi TKA illegal.


    Pewarta: Rab Ripaldo

    Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini