Muhammad Syafii, Pemuda Desa Kuala Tanjung Kabupaten Batubara |
Batubara, INDOSATU.ID - Sebentar lagi desa Kuala Tanjung, kabupaten Batu bara. Akan melaksanakan Pesta Rakyat Pemilihan Kepala Desa, tepatnya pada 16 November 2022 yang akan datang.
Beredar isu menggenai salah seorang Oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Diduga salah seorang Anggota BPD Desa Kuala Tanjung, tidak mengkuti peraturan yang ada, dalam menegakan pesta demokrasi Pilkades ini.
Oknum dari Anggota BPD tersebut diduga memihak kepada kepada salah seorang calon Kepala Desa Kuala Tanjung.
Perbuatan ini merupakan hal yang tidak pantas dilalukan oleh Anggota BPD untuk Pilkades yang akan segera dimulai.
Ketika awak media mengkonfirmasi Sofyan Helmi yang merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui via Whatsap, menggukapkan,"Mereka sudah saya peringatan mengenai hal ini. Memang saya sudah tahu anggota saya agak memihak ke salah satu calon. Satu ke U.S, satu lagi ke F.I," ucapnya.
"Tapi kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan, mekanismenya sudah ada. Ajukan aja keberatan ke Panitia Pilkades yang pernah dialami sama kadus VI dan I," ucap Sofyan Helmi lagi.
Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang – undangan tentang desa.
Sepatutnya sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang – undang, wajib menyelenggarakan dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas.
Sementara BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa berperan sebagai lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi.
Yang mana kedudukan BPD adalah memperkuat pemerintahan Desa dalam melaksanakan hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri secara demokratis sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pantauhan Muhammad Syafii, Pemuda Desa Kuala Tanjung ini menyarakan agar para pemangku jabatan di tingkat desa lebih fokus menjalankan pemerintahan desa, buka yang lain.
"Kepala Desa, aparat desa, dan anggota BPD hendaknya fokus pada penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa," tuturnya, Minggu (16/10/2022).
Muhammad Syafii juga berharap, adanya tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Desa Kuala Tanjung.
Begitu juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Untuk menyikapi terkait Oknum BPD yang tidak netral untuk Pilkades yang akan datang.
"Harapan kita selaku masyarakat, adanya ketegasan Pemerintah Desa Kuala Tanjung, dan Ketua BPD," jelasnya.
"Hal ini bukan suatu hal yang sepele. Bukankah tugas-tugas BPD sudah jelas tertera di Perundang-undangan?. Kami harap Ketua BPD harus segera bertindak tegas dan profesional,' tutup Muhammad Syafii. (Lian/Red)