Pemdes Seuseupan Realisasikan Jalan Desa Melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2022 |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Seuseupan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi realisasikan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2022 untuk kegiatan pengaspalan jalan desa Kp. Ciseupan Girang RW 03, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan pengaspalan jalan desa itu dilaksanakan secara swadaya oleh TPK dan masyarakat dengan nominal Rp 202.064.731, untuk volume 1800 m persegi, realisasi dari anggaran DD tahap II tahun 2022.
LPMD Desa Seuseupan menjelaskan kepada awak media, direalisasikannya anggaran DD tahap II tahun 2022 ini untuk pengaspalan jalan desa di wilayah Kp Seuseupan dengan tujuan untuk memperlancar aktivitas masyarakat dalam menjalankan perekonomiannya, dimana jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang.
"Mudah-mudahan dengan direalisasikan anggaran DD tahap II tahun anggaran 2022 dapat meningkatkan roda perekonomian dan memperlancar aktivitas masyarakat pengguna jalan roda dua dan roda empat, khususnya masyarakat Desa Seuseupan," ujar Ubuy selaku Ketua LPMD.
Salah seorang tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan peningkatan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Seuseupan.
Hal ini dinilai sangat bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat RW 03.
"Dengan dibangunnya pengaspalan jalan desa ini, dapat mendukung dan menunjang kepentingan masyarakat terutama masyarakat yang melalui jalan desa ini. Sehingga masyarakat bisa nyaman dalam beraktivitas," pungkasnya.
Pewarta: Rab Ripaldo
Editor: Arif (Kabiro Sukabumi Raya)