INDOSATU.ID || SUKABUMI - Sejumlah anggota Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota berikan celana dan makanan terhadap UN (96 tahun) yang diduga merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di kawasan Jalan RH. Didi Sukardi Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (13/10/2022) siang.
Aksi yang dilakukan personel Polsek Citamiang tersebut merupakan respon cepat Kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat tentang keberadaan ODGJ tanpa menggunakan celana yang diduga dapat meresahkan warga sekitar.
Usai memakaikan celana dan memberikan makanan, para personel Polsek Citamiang mengimbau ODGJ tersebut untuk meninggalkan kawasan Jalan RH. Didi Sukardi Citamiang Sukabumi.
Terpisah, Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja membenarkan penanganan ODGJ yang telah dilakukan para personelnya tersebut.
"Memang betul, baru saja kami menangani pengaduan masyarakat mengenai keberadaan ODGJ yang tidak menggunakan celana yang meresahkan warga sekitar," ujar AKP Arif Sapta Raharja kepada awak media.
"Tentunya ini merupakan responsif dan pelayanan kita terhadap laporan masyarakat, sehingga ODGJ tersebut bisa segera kita tangani dengan memberikan celana dan makanan sekaligus membujuknya untuk menjauh dari kawasan Jalan RH. Didi Sukardi, karena disana banyak anak-anak yang mengikuti kelas Bimba," sambungnya.
"Kami dari Kepolisian khususnya Polsek Citamiang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal yang berpotensi atau dapat menimbulkan gangguan kamtibmas kepada kami. Mari sama-sama kita pelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah." pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)