-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Proyek Peningkatan Ruas Jalan Parahita - Cibeureum Kota Sukabumi Habiskan 1,9 Miliar, Kok Sudah Terkelupas

    Kabiro Sukabumi
    12 Oktober 2022, 10:11 WIB Last Updated 2022-10-12T05:35:42Z
    Banner IDwebhost

     

    Proyek peningkatan ruas jalan parahita cibeureum kota sukabumi habiskan 1,9 Miliar


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Diduga gunakan bahan aspal hotmix diluar standar kualitas yang ditentukan, Peningkatan Ruas Jalan Parahita - Cibeureum Kota Sukabumi yang usai dilaksanakan, rusak dan terkelupas.


    Informasi yang dihimpun, Peningkatan Ruas Jalan Parahita - Cibeureum yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022, dengan pagu sebesar Rp1.939.406.000 Miliar, dinilai sejumlah lembaga swadaya masyarakat, terkesan "mubajir". Pasalnya, Asphalt Mixing Plant (AMP) bahan hotmix yang digunakan CV Kanaya sebagai pemenang proyek, disinyalir diragukan sisi kualitasnya.


    "Sangat disayangkan, dengan besaran anggaran DAK sekitar Rp1,9 miliar, dengan hitungan hari sudah terkelupas seperti itu. Kaca mata sosial kontrol ini tentunya terkesan mubajir," cetus Agil Rahman, Sekertaris Lembaga Pengaduan Wartawan dan Masyarakat Sukabumi (LPWS), Selasa (11/10/22).


    Agil menekan, kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruang Kota Sukabumi, untuk selektif dan meningkatkan pengawasan dari sisi hasil uji lab setiap pekerjaan, khususnya proyek Peningkatan Ruas Jalan yang menggunakan DAK tahun 2022.


    "Proyek Peningkatan Ruas Jalan Parahita - Cibereum, ini satu contoh kecil yang harus dievaluasi oleh pemerintah kota. Jangan asal mencari keuntungan semata, kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan tidak diindahkan, jangan sampai ini jadi temuan dan merugikan uang negara," tegas Agil.


    Untuk diketahui, material AMP (ACBC/Lapis Antara dan HRS/WC Lapis Aus-red) tersebut diproduksi oleh perusahaan PT Solusi Indra Jaya yang berdomisili Citeureup/Bogor.


    Sementara itu, ketika tim awak media mencoba mengkonfirmasi pihak CV Kanaya (Hj Rina) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan singkat WhatsApp, tidak memberikan komentar.


    Penulis Berita: Rudi

    Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini