AS saat dimintai keterangan oleh wartawan |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Nekat melakukan teror terhadap seorang Jurnalis yang memberitakan kegiatan penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga kuat ilegal, UP alias AS CS dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu.
Pemeriksaan terhadap AS akan dilakukan oleh penyidik di Polres Labuhanbatu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Rangkuti melalui penyidik Aipda Dani saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/10/2022).
"Tadi sudah diperiksa. Dimintai keterangan dari terlapor," kata Aipda Dani saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/10/2022) petang.
Terpisah, terduga pemilik kegiatan penampungan CPO ilegal, AS (58) mengaku telah diperiksa penyidik terkait laporan dirinya melakukan teror terhadap seorang Jurnalis atas nama Habibi.
Kepada awak media, AS mengaku akan mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya, meski jeruji besi taruhannya.
"Ya nggak ada masalah, hanya dimintai keterangan saja. Kalau saya salah saya siap ditangkap polisi," ucapnya.
"Udah lah, jangan diperbesar lagi, seusia segini saya udah mau istirahat," ucapnya lagi.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Lian