-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ungkap Pelaku Pencabulan Yang Sempat Viral di Media Sosial, Kapolres Tangsel Diapresiasi Publik

    Redaksi
    24 Oktober 2022, 02:40 WIB Last Updated 2022-10-23T21:20:59Z
    Banner IDwebhost

    Ungkap Pelaku Pencabulan Yang Sempat Viral di Media Sosial, Kapolres Tangsel Diapresiasikan Publik


    Jakarta, INDOSATU.ID - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu melalui Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak.


    Peristiwa yang terjadi pada 11 September 2022, diketahui terjadi di Ciputat. Kejadian tindak pidana pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.


    Langkah keberhasilan Polres Tangerang Selatan itu pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat.


    Salah satu apresiasi disampaikan oleh organisasi kepemudaan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia 


    Ketua Umum (DPP LPPI) Dedi Siregar, dalam siaran persnya mengatakan turut mengapresiasi keberhasilan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dan jajaran usai menangkap pelaku cabul yang viral beberapa hari yang lalu di media sosial. 


    Penindakan yang dilakukan jajaran Polres Tangsel itu, sangat didukung oleh publik dan masyarakat.


    Dedi menambahkan, keberhasilan Kapolres Tangsel patut diberikan apresiasi dan pujian karena telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku cabul yang membuat masyarakat khawatir dengan keberadaannya.


    "Oleh karena itu, kami menilai Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu telah bertindak tegas dan serius dalam menjalankan perintah Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, juga memberi rasa aman kepada masyarakatnya," tuturnya.


    "Saya sebagai warga Tangerang Selatan yang kebetulan tinggal di daerah Ciputat sangat berterimakasih kepada Kapolres Tangsel dan jajaran Polres Tangsel karena telah menangkap pelaku cabul yang sempat membuat warga khawatir," tuturnya lagi.


    Sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan.


    Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.


    "Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat," ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).


    Tersangka yang ditangkap berinisial S alias B (45). Pelaku ditangkap di sebuah mushala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Rabu 18 Oktober 2022 kemarin.


    Sumber: DPP LPPI

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini