-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bikin Hati Teriris, Ibu Ini Tonjok Kepala Anak Karena Menangis Saat Mengemis di Jalan Raya

    Redaksi
    08 November 2022, 01:24 WIB Last Updated 2023-01-26T06:13:59Z
    Banner IDwebhost

    Tampak seorang ibu menggendong anak usai diteriaki pengendara mobil yang tertangkap kamera memukuli anaknya | Foto: Screenshot Video Viral Indo

    INDOSATU.ID - Sebuah video viral di media sosial facebook menarik perhatian para netizen.

    Pasalnya, dalam video itu menjelaskan, seorang ibu memukuli kepala anaknya di pinggir jalan.

    Dilansir pada Senin (8/11/2022), dari akun Video Viral Indo, dalam postingan video itu menulis tentang keterangan dalam video itu.

    Pengunggah menerangkan kalau ibu dalam video itu memukul kepala anak yang digendongnya.

    "Jadi kronologinya, aku sama temenku mau putar balik di bundaran Senayan. Terus tepat setelah ngelewati halte busway Senayan, tiba-tiba temenku bilang, "ghin, itu anak kecil dipukulin," tulisnya dalam video.

    Setelah memukul, tampak rasa sakit dirasakan si ibu usai memukul kepala anaknya, diduga ibu itu memukul dengan kuat.

    Foto: Screenshot Video Viral Indo

    "Liat ini anaknya megangin kepala mulu, pasti sakit dan pusing banget," tulisnya.

    "Ini ibunya aja kesakitan loh tangannya. Apalagi si anak pasti pusing," tulisnya lagi.

    Anaknya pun tampak memegangi kepalanya yang dipukul ibunya. Serasa terasa sakit membuat si pengambil video merasa iba sekaligus marah dan geram melihat kelakuan ibunya.

    "Pas kita puter balik, tepat di depan Bank Panin, jelas banget kita lihat ada ibu-ibu jongkok ngumpet di balik pembatas jalan busway sambil nonjokin kepala anaknya yang lagi nangis," tulisnya.

    Ia dan temannya sempat meneriaki ibu yang memukul kepala anaknya itu. Namun, tanggapan sinis tampak dibalas oleh pandangan si ibu.

    "Awal kita teriakin dan minta agar ibu itu untuk stop, tapi dia cuma nengok ke kita sekali terus mandang sinis gak peduli, sampe kita ancem mau seret ke polisi, baru dia berhenti dan berdiri," tulisnya lagi.

    Niat ingin menolong, hendak turun dari mobil, si pengambil video menjelaskan dia dan temannya sedang ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga ia mengunggah video itu sekaligus minta tolong kepada orang lain yang melihat video itu.

    Foto: Screenshot Video Viral Indo

    "Kita gak bisa turun karena lagi dikejar waktu, mau ada kerjaan yang gak bisa ditinggal. Tapi sepanjang sore sampe malem, aku telpon kantor polisi, gak ada yang respon sama sekali," tulis si pengunggah video itu.

    Si pengambil video pun merasa kuatir akan apa yang akan terjadi pada si anak. Dia berpraduga mungkin saja perlakuan itu sudah menjadi tindakan rutinitas.

    "Aku dan temenku bener-bener gemeteran kesel mau nangis. Takut anak itu diperlakukan lebih sadis kalau gak ada orang,"

    Ia pun meminta kepada siapa saja yang melihat video itu agar mencari tau keberadaan si ibu.

    Jika sudah ditemukan, si pengunggah video meminta agar orang lain yang menemukan si ibu membuat laporan ke polisi, dia pun bersedia jika video yang diunggahnya dibuat sebagai bukti tindakan kekerasan yang dilakukan ibu jahat itu.

    Menurut keterangan yang dituliskan si pengunggah di dalam video, kejadian itu diperkirakan terjadi di Jalan Senayan Blok M, Jakarta.

    "Tolong banget yang lihat ibu ini sepanjang Senayan blok M bisa bantu lapor ke pos polisi yang ada di Senayan dan tunjukin video ini," pintanya.

    Sambil merasa nyesek, ia pun berharap si anak tetap dalam keadaan baik. Kepada si ibu, diharapkannya agar segera mendapat ganjaran.

    "Semoga si adik sehat selalu dan segera dapet pertolongan. Ibunya semoga segera dapat ganjaran, ya Allah..gak tau lagi nyesek banget,"

    "Mudah-mudahan berita ini bisa nyampek ke dinsos DKI Jakarta/Polda/Polres Jaksel,"

    Untuk melihat video viral itu, anda boleh menontonnya di tautan berikut https://www.facebook.com/reel/1258813304882656?s=yWDuG2&fs=e

    Bila diperhatikan dari tayangan video viral itu, diduga si ibu merupakan seorang pengemis yang memanfaatkan anaknya untuk mengemis di pinggir jalan.

    Diduga anaknya menangis, sehingga ibunya merasa dongkol dan memukuli kepala anaknya agar diam.

    Hingga berita ini disiarkan, video itu sudah menuai dua ribuan komentar dan ribuan tanggapan dari netizen.

    Berbagai macam komentar pun menanggapi video viral itu. Ada yang mengutuk prilaku si ibu.

    Namun ada pula yang mengatakan, sebaiknya yang mengunggah video langsung membuat laporan ke polisi.

    Bukan malah menyuruh orang lain yang membuat laporan, sebab pengunggah a pengambil video tersebut.

    Ada pula netizen yang menduga anak itu belum tentu anak kandung dari si ibu yang diduga sebagai pengemis.

    "Yang videoin tak lepas dari ke sok simpatian, terhadap seseorang kalo bener simpati, napa gak dia langsung yg laporin atau bantu," salah satu akun netizen bernama Misran Hadi.

    "Lapor kan saja sama polisi jangan2 itu anak orang lain atau hasil nyulik," tulis akun Odas Supriyadi Odas di kolom komentar.

    "Duh yang deket bantu laporin, kasian, takutnya makin parah nanti si ibu nyiksa itu anak," tulis akun Maya aii.

    "Bu jangan teriak bu, langsung bawa ke pengadilan bu, atau ke aparat, laporkan aja bu KDRT, penganiayaan di bawah umur itu," tulis komentar Lianawati Dachlan.

    Sebagai netizen malah berkomentar, bisa saja anak itu anak yang disewa untuk menimbulkan rasa iba dari para pengendara, sehingga si ibu dapat mengemis dan mendapat uang dari orang-orang yang merasa kasihan.

    "Fakta yang banyak saya dapat di lapangan, terkadang itu bukan anak dia, anaknya di sewa supaya orang jadi iba. Dan yang paling buat saya gak habis pikir, kalian pernah perhatiin gak setiap anak pemulung yang di gendong, knapa bisa tidur anteng, padahal cuacanya siang hari panas terik bahkan kadang cendurung berisik karena suara klakson kendaraan. Itu kadang anaknya di cekokin obat tidur yang banyak, supaya gak kebangun," tulis akun Angga Syahputra menanggapi video viral itu.

    Foto: Screenshot peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak


    Sementara, jika merujuk kepada hukum yang berlaku, membawa anak dalam aksi mengemis dapat dipidana, apalagi anak tersebut tidak anak kandungnya.

    Tindakan itu dikategorikan ke dalam ekploitasi anak. Sementara perlindungan terhadap anak telah diatur dalam undang-undang.

    Jika merujuk kepada ekploitasi anak, seorang pelaku dapat dijerat hukum pidana, ancamannya, bisa dipenjara maksimal selama 10 tahun penjara.

    Pada peraturan perundang-undangan, dalam tindakan eksploitasi anak telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Sanksi Pelaku Eksploitasi Anak.

    Peraturan ini merupakan peraturan terbaru perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76I , berbunyi demikian: "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak".

    Sementara hukuman terkait tindakan eksploitasi diatur dalam Pasal 89 ayat 2, yang berbunyi: "Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)".


    Sumber: Video Viral Indo
    Referensi: UU No 35 Tahun 2014
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini