-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinilai Tak Becus, Kepala Sekolah SMA 1 Binanga Tolang Labuhanbatu Didemo Orang Tua Siswa

    Redaksi
    22 November 2022, 17:25 WIB Last Updated 2022-11-22T10:25:31Z
    Banner IDwebhost

    Para orangtua siswa SMA Negeri 1 Binanga Tolang melakukan demontrasi, menuntut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang dicopot


    LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Dianggap tidak amanah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu Leny Miliarni S.Pd., diminta para wali murid mundur dari jabatannya.


    Pasalnya, selain merugikan wali murid, kebijakan kepala sekolah juga menyengsarakan para guru honor.


    Informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang wali murid berinisial SR, warga Tanjung Medan, mengatakan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang dinilai terlalu berani menentukan pungutan di sekolah itu.


    Masih katanya, salah satu kebijakan yang janggal, yaitu dalam pengerjaan melakukan pengecatan tembpk bangunan sekolah.


    "Ada-ada saja kebijakannya, masak siswa murid dikutip dua puluh lima ribu per siswa untuk mengecet bangunan sekolah," ujar SR, ketika ditemui wartawan indosatu.id di halaman sekolah tersebut, Senin (21/11/2022).


    Tak hanya itu, para guru di sekolah itu juga menyayangkan sikap Leny selaku kepala sekolah di SMA Negeri 1 Binanga Tolang.


    Para guru pengajar di sekolah itu menilai Leny tidak memikirkan nasib para guru pengajar.


    Soalnya, guru sekolah dikenakan pemotongan uang honor sertifikasi guru yang terbilang besarannya berbeda untuk setiap guru.


    "Makanya kami para wali murid, kami yang suarakan agar Pemerintah bisa peduli," sebut salah satu wali murid itu.


    "Kami kasian juga sama guru-guru sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang ini, uang honor sertifikasi guru dipotong Oleh kepala sekolah. Seperti yang kutahu, ada guru honor, uang sertifikasi 36 jam kerja, tapi yang dibayar kepala sekolah hanya 28 jam kerja. Berarti yang 8 jam kerja dipotong kepala sekolah," jelas salah satu guru SMA Negeri 1 Binanga Tolang yang tidak mau disebutkan namanya.


    "Kami Pak, disini, misal kami kerja 30 jam mengajar, tapi yang dibayar kepala sekolah hanya 22 jam, 8 jam lagi dipotong kepala sekolah. Dan ada guru lain, dia kerja 26 jam, tapi yang dibayar hanya 20 jam saja," ucap salah satu guru honor yang enggan namanya disebutkan dalam media ini, Senin (21/11/2022).


    Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang Leny Miliarni S.Pd., M.Pd., saat dikonfirmasi wartawan indosatu.id mengaku belum siap memberikan komentar.


    "Nanti dulu ya bang, belum selesai ini, kuselesaikan dulu bang, bisa kan," ujar Leny kepada wartawan indosatu.id, Senin (21/11/2022).


    Pantaun awak media indosatu.id, warga melakukan aksi di halaman sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang, Senin (21/11/2022) meminta kepala sekolah Leny Miliarny S.Pd., M.Pd., dicopot dari jabatannya.


    Sebab, selain merugikan wali murid, kebijakan kepala sekolah juga menyengsarakan para guru honor.


    Diketahui pula, ada sebanyak sepuluh orang guru honor di SMA Negeri 1 Binanga Tolang yang mengaku bahwa gaji honor sertifikasi para guru dipotong Oleh Leny selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Binanga Tolang.


    Pemotongan uang honor sertifikasi jam kerja guru SMA itu cukup berpariasi, misalnya guru honor bekerja selama 36 jam, tetapi gaji honor sertifikasi hanya dibayar 28 jam.


    Sementara itu, UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Rahmadsyah Rambe ketika dikonfirmasi di ruangannya mengaku sudah memerintahkan tiga orang dari Dinas Pendidikan Propinsi melakukan kroscek ke sekolah tersebut.


    Hal itu dilakukan untuk mencari kebenaran laporan warga Binanga Tolang terkait kepala sekolah melakukan pengutipan-pengutipan kepada siswa.


    Dia juga mennjelaskan bahwa untuk pencopotan jabatan kepala sekolah hanya kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumut.


    "Semalam sudah kita suruh 3 orang dari Dinas UPT ini ke sekolah itu, dan apa hasil dari pertemuan itu sama Warga, itu yang kita laporkan ke Kepala Dinas Pendidikan Provsu (Provinsi Sumut)," jelasnya.


    "Jadi kita menunggu, apa keputusan Propinsi saja," ujar Rahmadsyah Rambe lagi, Selasa (22/11/2022).


    Pewarta: Alisahbana
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini