-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jalan Sirandorung Gang Limbong Rantauprapat Diduga Sarang Peredaran Narkoba, Polisi Lakukan Penyisiran

    Redaksi
    30 November 2022, 18:54 WIB Last Updated 2022-12-02T06:10:32Z
    Banner IDwebhost

    Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu beri penyuluhan dan himbauan kepada warga Rantauprapat | Foto: Sat Narkoba Polres Labuhanbatu


    Labuhanbatu, INDOSATU.ID - Beredar isu bahwa kawasan Gang Limbong yang berada di sekitar Jalan Sirandorung Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi lapak peredaran narkoba.

    Kabar dugaan itu dilansir dari laman salah satu media online menuliskan, yang mana dugaan itu hasil investigasi wartawati media tersebut.

    Dalam liputannya, wartawati itu menyebutkan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba di sekitar area Jalan Sirandorung tersebut.

    "Memprihatinkan memang dengan situasi saat ini maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di pusat kota Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di Jalan Sirandorung Gang Limbong diduga inisial HS tanpa ragu mengedarkan barang haram, perlu menjadi renungan kita semua," demikian dituturkan beberapa masyarakat sekitar kepada wartawan, menanggapi dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu, Minggu (27/11/2022).

    Keprihatinan ini seharusnya menjadi perhatian seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk bangkit kembali meraih kehidupan yang lebih baik dan manusiawi.

    "Kakak cobalah lihat kesana, di Jalan Sirandorung Gang Limbong, disana selalu jadi tempat transaksi jual beli barang haram itu. Kami duga bandarnya berinisial HS, tidak ada takutnya dan seolah percaya diri tanpa merasa berdosa mengedarkan narkoba kepada siapa saja yang mau bertransaksi," tutur salah satu warga yang tak mau menyebutkan namanya kepada awak media.

    Wartawati dari media online itu menyinggahi lokasi yang diduga warga sebagai lokasi peredaran narkoba, tempat yang diduga sarang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Investigasi lapangan itu dilakukan untuk memastikan, apakah lokasi dugaan warga tersebut benar atau tidak.

    Sesampainya di tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba, awak media disambut seseorang yang diduga merupakan seorang konsumen atau pengguna narkoba yang ingin membeli barang haram itu.

    "Saya ingin ketemu bang HS, beliau ada gak disini," kata awak media kepada orang yang menyambutnya.

    "Mungkin ada Kak, dia sering di dalam," kata salah seorang yang menyambutnya.

    Sambil mengarahkan awak media ke sebuah ruangan yang mirip loket.

    "Bang dari media online satu orang, ingin menghadap abang," ucap pria yang menyambut kedatangan wartawati kepada HS.

    Saat hendak bertemu di lokasi yang mirip loket tersebut, bandar narkoba diduga HS memberikan uang pecahan Rp 50.000 untuk menyuap wartawati yang datang mengklarifikasi.

    Dari dalam ruangan tersebut terdengar suara meminta maaf.

    "Maaf ya kak, cukup banyak yang datang," terdengar suara dari dalam yang diduga suara bandar narkoba.

    Merasa direndahkan, wartawati itu langsung menolak pemberian uang tersebut.

    Awak media itu pun menolak uang pecahan Rp 50.000 tersebut karena merasa dibungkam dalam pemberitaan, terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

    Mendapat perlakuan demikian, wartawati itu pun langsung menghubungi Kanit I dan II Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

    Wartawati itu merasa tidak terima dengan perlakuan oknum yang diduga bandar narkoba tersebut.

    Satnarkoba Polres Labuhanbatu Lakukan Penyisiran

    Mendapat informasi yang beredar di tengah masyarakat Rantauprapat, personil Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyisiran di area yang dicurigai.

    Selain melakukan penyisiran, anggota kepolisian itu juga melakukan penyuluhan serta himbauan kepada masyarakat.

    Salah satu wilayah yang disusuri yaitu di Jl. Padang Bulan Kecamatn Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Senin (28/11/2022).

    Penyuluhan tersebut dilakukan sebagai upaya-upaya agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan tindak pidana narkoba.

    Tindakan penyuluhan dan himbauan tersebut diketahui dari akun resmi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang di posting pada dua hari yang lalu.

    Untuk memastikan info terkait dugaan peredaran narkoba tersebut, tim redaksi media indosatu network mencoba menghubungi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

    Namun pesan singkat yang dikirimkan redaksi media indosatu.id melalui aplikasi WhatsApp belum dibalas, walaupun pesan tersebut telah tersampaikan, dibuktikan dari centang dua sebagai tanda pesan terkirim. (Tim Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini