Plank nama SMA Negeri 1 Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Sumut |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Kepala Sekolah SMAN 1 Bilah Barat, Dusun Binanga Tolang, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Leny Milyarni S.Pd, M.Pd., diberhentikan sementara.
Dalam pemberhentian ini, tidak dilengkapi dengan surat pemberhentian dari Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun dari Kepala Sekolah SMAN 1 Bilah Barat, Leny Milyarni S.Pd, M.Pd., kepada awak media indosatu.id menjelaskan pemberhentiannya tanpa didasari surat pemberhentian.
"Saya tidak ada menerima surat pemberhentian dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi pak," ujar Leny, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/11/2022).
Leny menambahkan, Kepala Seksi (Kasi) Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat Provinsi Sumatera Utara, Aprinto menyuruhnya untuk istirahat di rumah saja.
"Saya disuruh Kasi SMA untuk istirahat di rumah saja. Katanya atas perintah Pak Kacabdis. Tapi kemaren saya tanya Pak Aprianto terkait surat pemberhentianku, tapi tidak ada jawaban," jelas Leny.
Di tempat terpisah, Kasi SMA Cabang Dinas Pendididikan Rantauprapat Provinsi Sumatera Utara, ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, terkait pemberhentian Kepala Sekolah SMAN 1 Bilah Barat itu mengatakan tidak ada surat pemberhentian.
"Enggak ada surat pemberhentiannya, masih dia Kepala Sekolah, karna takut ada keributan, jadi dia disuruh istirahat sementara," tutur Aprinto.
"Jadi untuk sementara, saya yang hendel di sana (SMA Negeri 1 Bilah Barat_red)," tandasnya.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin