Wakil Direktur LBH AJWI Sumut Frans Zul Sianturi, SH., saat meninjau kandang ternak ayam yang diprotes warga sekitar |
Medan, INDOSATU.ID - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara (Sumut) merespon pengaduan masyarakat tentang adanya bangunan ternak ayam di Jalan Cemara Abadi, Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang meresahkan masyarakat.
"Benar, kami dari LBH AJWI Sumatra Utara mendatangi usaha ternak ayam dan melihat langsung keberadaan usaha ternak, dan hasil pembicaraan kami, pengusaha berkomitmen untuk menutupnya," kata Wakil Direktur LBH AJWI, Frans Zul M Sianturi, S.H, Kamis (24/11/2022).
Kedatangan LBH AJWI Sumatra Utara ke lokasi ternak ayam di Jalan Cemara Abadi, Percut Sei Tuan merupakan buntut dari laporan masyarakat atas dampak dari bangunan ternak ayam yang membuat aroma busuk dan tumpukan lalat di kawasan itu.
Salah satu warga bernama Yanti, kepada LBH AJWI Sumut mengatakan bahwasannya sudah 2 (dua) tahun kandang ayam tersebut mengganggu masyarakat.
Beberapa keberatan warga, diantaranya lalat yang sangat banyak beterbangan serta bau yang mengganggu akitivas masyarakat.
Ia juga sangat mengapresiasi kedatangan LBH AJWI Sumut dalam mendampingi warga dalam mendatangani pemilik usaha ternak ayam.
Sementara itu, pemilik usaha ternak ayam, yang kemudian diketahui bernama Mega, kepada LBH AJWI Sumatra Utara menerangkan, ia memilih menjual rugi ayam-ayamnya dengan harga satu ekor 20.000 rupiah.
"Kami menjual rugi ayam-ayam milik kami seharga dua puluh ribu rupiah kepada masyarakat sekitar, dan sudah terjual sebanyak dua lorong dari total sembilan lorong," ungkapnya.
"Kami juga tidak bisa memastikan kapan kandang ayam ini akan
kami tutup, jika semua ayam kami telah terjual, maka kami tidak akan melanjutkan aktivitas kadang ayam ini," tandas Mega. (Red)