-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengungsi Sinabung Geruduk Kantor Bupati Karo, Minta Pemerintah Beri Jaminan

    Redaksi
    15 November 2022, 21:56 WIB Last Updated 2022-11-15T15:43:17Z
    Banner IDwebhost

    Massa aksi pengungsi Sinabung melakukan orasi dan memampangkan spanduk serta koran sebagai bentuk aspirasi 


    Karo, INDOSATU.ID - Bosan atas janji manis Pemkab Karo, masyarakat pengungsi Sinabung melakukan aksi unjuk rasa.


    Massa berasal dari tiga desa dan 1 dusun, diantaranya dari Desa Sukanalu Teran dan Desa Singgarang Garang Kecamatan Namanteran serta Desa Mardinding Kecamatan Tiganderket dan Dusun Lau Kawar.


    Para massa aksi menyampaikan aspirasinya dan menduduki Kantor Bupati Karo, Selasa (15/11/2022).


    Unjuk rasa warga pengungsi Sinabung ini dampak dari janji-janji Pemkab Karo terkait pengadaan lahan usaha tani yang tak kunjung terealisasi.


    Sebelumnya, masalah lahan usaha tani itu sempat dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Karo pada November 2021.


    Saat itu, RDP menyimpulkan lahan usaha tani akan selesai dan diserahkan kepada pengungsi Sinabung sekitar 3 bulan usai RDP dilakukan.


    Namun, hingga akhir tahun 2021, realisasi Lahan Usaha Tani (LUT) tidak kunjung selesai karena warga Desa Partibi mengklaim, bahwa LUT yang akan diserahkan kepada pengungsi relokasi tahap III di Siosar adalah tanah ulayat warga Desa Partibi Tempe.


    Akibat klaim tersebut, sehingga pemberian LUT bagi warga pengungsi siosar tahap III tidak berhasil dilaksanakan.


    Walaupun begitu, Pemkab Karo tetap meminta pengungsi untuk mengusahai lahan tersebut dengan jaminan Pemkab Karo akan mendampingi pengungsi dalam bercocok tanam.


    Para petugas keamanan dari Satpol-PP Pemkab Karo bersama Kepolisian mengkawal massa aksi menyampaikan aspirasinya 

    Setelah warga sepakat menerima LUT yang masih dalam sengketa warga, pengungsi memulai untuk menggarap dan bercocok tanam di Lahan Usaha Tani tersebut.


    Setelah warga pengungsi yang berasal dari Desa Sukanalu Teran memulai untuk bercocok tanam, ada pihak yang tak dikenal merusak tanaman dan membakar gubuk pengungsi yang bercocok tanam di lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat adat.


    Merasa keberatan atas perlakuan dari orang tidak dikenal yang telah merusak tanamannya dan membakar gubuk di ladangnya, warga pengungsi dari tiga desa tambah 1 dusun melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati meminta pertanggungjawaban dan meminta kepastian Lahan Usaha Tani kepada Pemkab Karo.


    Massa aksi juga mengatakan akan bertahan di Kantor Bupati Karo hingga mereka mendapat jawaban yang dibutuhkan para pengungsi. 


    Perwakilan pengungsi mengultimatum Pemkab Karo, tidak akan pulang dan akan mendirikan pondok penginapan di halaman Kantor Bupati hingga tuntutan mereka dipenuhi Pemkab Karo. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini